Berita , D.I Yogyakarta
Pencuri Mobil di Bantul Sasar Tetangga Sendiri Gara-gara Terlilit Utang
Andi May
Tampang pencuri mobil di Bantul yang menyasar tetangganya sendiri. (Foto: Hariane/Andi May).
Akibat pencurian satu unit mobil itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 76 Juta.
Pencuri mobil di Bantul itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kasihan dan dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.****