D.I Yogyakarta

Pencurian Barang Antik di Bantul, Kerugian Capai Rarusan Juta Rupiah

profile picture Admin
Admin
Pencurian Barang Antik di Bantul, Kerugian Capai Rarusan Juta Rupiah
Pencurian Barang Antik di Bantul, Kerugian Capai Rarusan Juta Rupiah
HARIANE – Kasis pencurian barang antik di Bantul, Jogja menimpa seorang wanita paruh baya dengan nilai kerugian yang mencapai lebih dari Rp 400 juta.
Di antara barang antik dicuri di Bantul adalah sejumlah kerajinan marmer dan keramik Cina, hingga lampu-lampu antik yang harganya tidak murah.
Kasus pencurian di Bantul ini pun sudah mendapatkan penanganan dari polisi dan tengah dilakukan proses penyelidikan.

Pencurian Barang Antik di Bantul

Kasus pencurian barang-barang antik terjadi di Padukuhan Krajan RT 02, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul.
Akibatnya, pemilik barang-barang antik tersebut yakni Novita (43) menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa barang antik dicuri di Bantul tersebut terjadi pada Minggu, 10 Februari 2023.
Korban mengetahui sejumlah barang-barang antiknya telah raib saat hendak mencari peralatan tukang yang disimpan di dalam gudang samping rumah.
Pencurian barang antik di Bantul
Guci Cina bernilai tinggi menjadi salah satu barang yang dicuri di Bantul. (Foto: Pixabay/succo)
Namun saat masuk ke dalam gudang, Novita terkejut karena barang-barang antik dan beberapa buah barang berharga lainnya diketahui telah tak ada di tempat.
Dari kasus pencurian di Bantul tersebut yang hilang meliputi 5 unit meja marmer, 4 unit baki perunggu, 1 unit guci Cina, 7 unit lampu antik, 1 kubik kayu jati, 2 unit panel listrik, 4 buah peti berisi barang pecah belah, dan 1 tas berisi kain tenun dari benang emas.
Dari barang-barang yang telah dicuri tersebut, setidaknya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 490 juta.
Tindak pidana pencurian pun ini telah dilaporkan ke Polsek Srandakan dan kini masih dalam penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Srandakan AKP Sutrisno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya sejauh ini masih menyelidiki kasus pencurian di Bantul yang melibatkan barang antik.
"Benar (ada kejadian pencurian tersebut), kami masih melakukan penyelidikan," ujar Sutrisno pada Rabu, 15 Februari 2023 soal pencurian barang antik di Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 25 Juni 2025
Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Rabu, 25 Juni 2025
Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025