Berita , Jabar

Tersangka Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Cianjur Berhasil Diringkus, Begini Kronologi Lengkapnya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Tersangka Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Cianjur Berhasil Diringkus, Begini Kronologi Lengkapnya
Tersangka Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Cianjur Berhasil Diringkus, Begini Kronologi Lengkapnya
HARIANE –Telah terjadi kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur yang melibatkan seorang korban ibu muda dan tersangka pemuda asal Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.
Tersangka kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur ini telah berhasil diringkus dua hari setelah kejadian oleh Kepolisian Cianjur pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Diketahui kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur ini awalnya didasari oleh niat pencurian oleh tersangka namun berakhir menodongkan senjata kearah korban dan memaksa korban melayani nafsunya.

Kronologi kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur

pencurian dan pemerkosaan di Cianjur
Pelaku pencurian dan pemerkosaan di Cianjur berhasil ditangkap kepolisian setempat. (Foto: NTMC Polri)
Dilansir dari laman NTMC Polri, diketahui aksi ini dilakukan oleh tersangka pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB ketika lingkungan rumah korban dalam keadaan sepi.
BACA JUGA : Kecelakaan di Tambun Bekasi Hari Ini 7 Oktober 2022, Satu Korban Tewas Akibat Senggolan Motor dan Bus
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan niat awal tersangka dalam melakukan aksi ini adalah pencurian barang-barang berharga milik korban.
"Tujuan awalnya memang melakukan perampokan dengan mengambil barang-barang berharga dalam rumah korban. Yang diambil pelaku yakni handphone," ungkapnya.
Tersangka yang diketahui sehari-harinya adalah seorang pengangguran ini masuk ke dalam rumah korban dan menelusuri setiap ruangan untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.
Namun niat tersangka berubah saat melihat korban tengah tertidur. Tersangka kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan ancaman senjata tajam yang berupa golok.
Korban yang merasa keselamatannya terancam terpaksa merelakan dirinya diperkosa tersangka untuk menghindari kemungkinan adanya tindakan yang lebih kejam.
Sementara dalam kasus pencurian, tersangka diketahui telah membawa handphone milik korban dengan dalih untuk digunakan sehari-hari karena tersangka tidak memiliki handphone pribadi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025