Berita , Jabar

Tersangka Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Cianjur Berhasil Diringkus, Begini Kronologi Lengkapnya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Tersangka Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Cianjur Berhasil Diringkus, Begini Kronologi Lengkapnya
Tersangka Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Cianjur Berhasil Diringkus, Begini Kronologi Lengkapnya
HARIANE –Telah terjadi kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur yang melibatkan seorang korban ibu muda dan tersangka pemuda asal Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.
Tersangka kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur ini telah berhasil diringkus dua hari setelah kejadian oleh Kepolisian Cianjur pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Diketahui kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur ini awalnya didasari oleh niat pencurian oleh tersangka namun berakhir menodongkan senjata kearah korban dan memaksa korban melayani nafsunya.

Kronologi kasus pencurian dan pemerkosaan di Cianjur

pencurian dan pemerkosaan di Cianjur
Pelaku pencurian dan pemerkosaan di Cianjur berhasil ditangkap kepolisian setempat. (Foto: NTMC Polri)
Dilansir dari laman NTMC Polri, diketahui aksi ini dilakukan oleh tersangka pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB ketika lingkungan rumah korban dalam keadaan sepi.
BACA JUGA : Kecelakaan di Tambun Bekasi Hari Ini 7 Oktober 2022, Satu Korban Tewas Akibat Senggolan Motor dan Bus
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan niat awal tersangka dalam melakukan aksi ini adalah pencurian barang-barang berharga milik korban.
"Tujuan awalnya memang melakukan perampokan dengan mengambil barang-barang berharga dalam rumah korban. Yang diambil pelaku yakni handphone," ungkapnya.
Tersangka yang diketahui sehari-harinya adalah seorang pengangguran ini masuk ke dalam rumah korban dan menelusuri setiap ruangan untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.
Namun niat tersangka berubah saat melihat korban tengah tertidur. Tersangka kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan ancaman senjata tajam yang berupa golok.
Korban yang merasa keselamatannya terancam terpaksa merelakan dirinya diperkosa tersangka untuk menghindari kemungkinan adanya tindakan yang lebih kejam.
Sementara dalam kasus pencurian, tersangka diketahui telah membawa handphone milik korban dengan dalih untuk digunakan sehari-hari karena tersangka tidak memiliki handphone pribadi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

IHSG Berpotensi Melemah di Pembukaan 8 April 2025, Pasca Libur Panjang dan Gejolak ...

IHSG Berpotensi Melemah di Pembukaan 8 April 2025, Pasca Libur Panjang dan Gejolak ...

Selasa, 08 April 2025
Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Selasa, 08 April 2025
Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Selasa, 08 April 2025
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025