HARIANE - Aksi pelaku pencurian sepeda motor di Jogja digagalkan oleh pemiliknya sendiri pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.
Tak berhasil bawa kabur sepeda motor incarannya, pelaku curanmor di Jogja ini langsung diamankan warga pada saat itu juga dan digelandang ke kantor polisi.
Alhasil saat ini pelaku aksi kriminal di Jogja tersebut mendekam di Mapolsek Jetis agar tidak mengulang perbuatan yang sama.
Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Jogja
Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiyanta mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan pelaku pada saat pagi hari.
Awalnya sekitar pukul 05.50 WIB, korban inisial SS (53) datang ke seputaran Jalan Pangeran Diponegoro, Gowongan atau tepatnya di depan Kantor Biznet.
Seperti biasa korban memarkirkan kendaraan tersebut di lokasi karena kebetulan korban berprofesi sebagai juru parkir di kawasan tersebut.
Setelah sepeda motor tersebut terparkir, korban mencabut kunci dan menaruhnya di dashboard motor sebelah kiri.
Korban curanmor di Jogja kemudian pergi ke angkringan di sebelahnya untuk memesan teh, akan tetapi pada saat yang sama korban sudah melihat ada seorang laki-laki mencurigakan duduk di sekitar parkiran sepeda motor tersebut.
Sembari duduk di angkringan, korban memperhatikan gerak gerik orang asing itu kemudian sekitar pukul 06.30 WIB ternyata benar bahwa laki-laki tersebut berdiri dan berjalan ke arah sepeda motor milik korban.
Pelaku kemudian duduk di atas sepeda motor sambil celingak-celinguk dan tangan kirinya merogoh ke arah dashboard untuk mengambil kunci sepeda motor dengan maksud mencoba untuk menghidupkan kendaraan.
“Pelaku sudah memperhatikan bahwa kunci sepeda motor berada di dashboard dan tidak dibawa oleh pemiliknya,” kata Mardiyanta, Senin, 14 Agustus 2023.