D.I Yogyakarta
Pendaftar Panwaslu Desa di Bantul Capai 323 Orang, Pengumuman Verifikasi Administrasi Akhir Januari 2023
Admin
Pendaftar Panwaslu Desa di Bantul Capai 323 Orang, Pengumuman Verifikasi Administrasi Akhir Januari 2023
HARIANE JOGJA - Pendaftar Panwaslu Desa di Bantul mencapai 323 orang hingga hari terakhir pendaftaran.
Seluruh pendaftar Panwaslu Desa di Bantul itu kemudian akan mengikuti verifikasi dan seleksi yang akan berlangsung hingga awal Februari 2023 mendatang.
Dari verifikasi yang dilakukan, Bawaslu kemudian akan mengumumkan pendaftar Panwaslu Desa di Bantul yang dinyatakan lolos, termasuk tes wawancara.
BACA JUGA : Tergerus Abrasi Jalan Aspal di Pantai Pandansari Bantul Sepanjang 100 Meter Tak Bisa Dilalui
Bagi pendaftar Panwaslu Desa di Bantul yang lolos akan bertugas pada Pemilu 2024 di masing-masing kalurahan.
Bawaslu Kabupaten Bantul melalui 17 Panwaslu Kecamatan telah menutup pendaftaran Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 pada 19 Januari 2023. Hal ini dilakukan sesuai dengan timeline yang ada di Pedoman Pembentukan Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 dari Bawaslu RI. Dari hasil pendaftaran yang dibuka tanggal 14 hingga 19 Januari 2023, diperoleh total pendaftar Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 dari 75 desa di Kabupaten Bantul. “Bawaslu Bantul telah memperoleh 323 pendaftar dengan rincian 163 laki-laki dan 160 perempuan atau secara prosentase pendaftar perempuan sebesar 49,54%,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, Jumat 20 Januari 2024.BACA JUGA : Emak-emak Konten TikTok Mandi Lumpur Diperiksa Polisi: Bukan Korban Eksploitasi?Dengan jumlah pendaftar yang telah terpenuhi yakni minimal pendaftar dua kali kebutuhan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 diatur bahwa Panwaslu Desa terdiri dari satu orang setiap desa, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran calon Panwaslu Desa. Selain itu juga memperhatikan pendaftar perempuan yaitu sebesar 30% yang sudah terpenuhi. “Proses selanjutnya adalah penelitian berkas administrasi dan hasilnya yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 28 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan,” tambahnya.
BACA JUGA : 2 Panwascam Dicatut Jadi Pendukung Bakal Calon DPD, Bawaslu Bantul Lakukan InvestigasiBagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023. Sedangkan bagi pendaftar yang dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslu Desa akan diumumkan pada tanggal 4 Februari 2023. Bawaslu Kabupaten Bantul berharap, melalui proses pendaftaran dan penjaringan ini akan terpilih Anggota Panwaslu Desa yang berintegritas, profesional, dan berkualitas dalam melaksanakan kinerja pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, sehingga akan terwujud Pemilu yang demokratis, berintegritas, jujur, dan adil khususnya di wilayah Kabupaten Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi) Baca artikel menarik lainnnya di harianejogja.com
1