Pendidikan

Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Kembali Dibuka Kemendikbud, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

profile picture Hanna
Hanna
Pendaftaran Beasiswa ADik 2023
Pendaftaran Beasiswa ADik 2023. (Foto: ADik Kemendikbud)

HARIANE - Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 dikabarkan telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berlangsung mulai 19 Mei 2023 hingga 19 Juni 2023.

Beasiswa ADik merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah yang bersifat afirmasi dalam rangka memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang memiliki kesulitan ekonomi dan daerahnya tidak terjangkau akses pendidikan.

Beasiswa ini ditujukan bagi siswa Wilayah Papua baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah, jalur siswa ADEM atau yang mendaftar secara mandiri, siswa asal daerah khusus yang mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 202, dan siswa anak TKI di perbatasan Indonesia.

Di mana akan terdapat dua jalur penerimaan peserta program ADik, yaitu Jalur Tes ADik (peserta diharuskan lulus tes seleksi), sedangkan Jalur Non Tes ADik (diperuntukkan bagi peserta yang lulus perguruan tinggi akademik atau vokasi melalui SNBP/SNBT/Seleksi Mandiri).

Lantas apa saja persyaratan dan cara daftar beasiswa ADik? Berikut informasi selengkapnya yang bisa di simak dibawah ini.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa ADik 2023

Sebelumnya terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta, yaitu:

1. WNI dan merupakan siswa SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun 2023 atau 2022

2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan (NIK, NISN, dan NPSN)

3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua atau anak TKI.

4. Lulus seleksi sebagai mahasiswa baru di PTN/PTS pada prodi berakreditasi A/B dan dimungkinkan prodi berakreditasi C sesuai pertimbangan tertentu atau lulus tes seleksi ADik berbasis dokumen asli akademik dan non akademik/rapor dengan ketentuan perguruan tinggi tujuan sebagai berikut:

- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih perguruan tinggi di dalam maupun di luar provinsi
- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih perguruan tinggi di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

5. Nilai rata-rata 6 mata pelajaran sesuai dengan jurusan minimal 75

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025