Berita
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Berikut Kriteria, Jumlah, dan Alokasi Formasi yang Dibutuhkan
Jihan Rohadatul Aisy
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 telah dibuka. (Foto: Kementerian Agama)
Kriteria pelamar dalam pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023
1. CPNS Kemenag 2023
- Formasi Umum : pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.
- Formasi Lulusan Terbaik : lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling S-2/Magister yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan
2. PPPK Kemenag 2023
- Formasi Umum : pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.
- Formasi Khusus : Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar.
Alokasi formasi pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023