Berita
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Berikut Kriteria, Jumlah, dan Alokasi Formasi yang Dibutuhkan
Jihan Rohadatul Aisy
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 telah dibuka. (Foto: Kementerian Agama)
1. Pembuatan Akun pada SSCASN
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi BKN disini.
2. Pemilihan Formasi
Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Demikian informasi pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 yang telah dibuka, bagi pelamar yang ingin mendaftar harap perhatikan kriteria yang dibutuhkan.****