Jabodetabek
Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 Dibuka Mulai 15 November 2022, Berguna untuk Mendapat Berbagai Bansos
Dyah Ayu Purwirasari
Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 Dibuka Mulai 15 November 2022, Berguna untuk Mendapat Berbagai Bansos
- Tidak ada anggota keluarga yang menjadi anggota TNI/Polri/pegawai tetap BUMN/PNS/anggota DPR maupun DPRD.
- Tidak memiliki kendaraan mobil.
- Tidak memiliki tanah atau lahan, dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 M.
- Tidak menggunakan air kemasan bermerk sebagai sumber air minum utama rumah tangga (tidak termasuk air isi ulang).
- Memenuhi kriteria sebagai warga miskin dan diakui oleh masyarakat sekitar tempat tinggal.
BACA JUGA : 7 Golongan Warga Tidak Bisa Daftar DTKS Jakarta 2022, Bukan Termasuk Penerima Bantuan SosialWarga yang ingin ikut pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 tidak semerta-merta hanya mengisi data diri saja lalu bisa dimasukkan ke dalam DTKS. Ada proses pendaftaran hingga penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI. Beberapa tahap yang mesti dilewati antara lain adalah verifikasi kesesuaian data dengan yang tercatat di Dukcapil, dan juga musyawarah kelurahan. Bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4, secara berkala bisa dicek statusnya dengan memasukkan NIK di laman ini https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran. ****