Berita , Jabodetabek
7 Golongan Warga Tidak Bisa Daftar DTKS Jakarta 2022, Bukan Termasuk Penerima Bantuan Sosial
Tri Lestari
Golongan warga tidak bisa daftar DTKS Jakarta 2022. (Foto: DTKS Jakarta)
HARIANE – Golongan warga tidak bisa daftar DTKS Jakarta 2022 berikut ini berdasarkan pada keterangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terdapat tujuh golongan warga tidak bisa daftar DTKS Jakarta 2022 karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah.
Lantas, siapa saja golongan warga tidak bisa daftar DTKS Jakarta 2022 tersebut? Simak informasinya berikut ini.
7 Golongan Warga Tidak Bisa Daftar DTKS Jakarta 2022
BACA JUGA : Manfaat KJP Plus 2022, Salah Satunya Bisa Memenuhi Syarat Program Pangan BersubsidiDilansir dari akun media sosial resmi milik Pemprov DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) digunakan sebagai acuan pemberian bantuan sosial. Bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan APBN seperti PBI, PKH, BPNT, KIJ, KAJ, KJP Plus dan bantuan lainnya hanya akan diberikan kepada warga yang masuk dalam DTKS ini. Perlu diketahui bahwa pendaftaran DTKS Jakarta tahap ketiga tahun 2022 akan dibuka mulai 22 Agustus – 10 September 2022. Oleh karena itu, warga DKI Jakarta yang belum terdaftar dalam DTKS ini dapat melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini tahapan pendaftaran DTKS Jakarta 2022 yang dilakukan. 1. Sosialisai oleh pemerintah. 2. Pendaftaran.