HARIANE - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 kini telah kembali dibuka bagi para calon peserta yang belum mendapat kesempatan untuk bergabung.
Siapkan syarat daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 53 agar bisa mendapatkan insentif hingga Rp 4,2 juta yang bisa digunakan untuk upskilling atau belajar keahlian wirausaha.
Lantas bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 53? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Prakerja.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran dan klik gabung gelombang 53, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu syarat dafrat Kartu Prakerja 53 yang harus dipenuhi oleh calon peserta terutama bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, yaitu:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53
Setelah calon peserta memenuhi persyaratan, selanjutnya segera lakukan langkah pendaftaran seperti di bawah ini:
Membuat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Lengkapi identitas diri (seperti nama lengkap, email, dan password)
- Tunggu hingga muncul notifikasi melalui email yang telah didaftarkan
- Buka email dan ikuti petunjuk untuk melakukan tahap verifikasi
- Setelah tahap verifikasi akun berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk melakukan pendaftaran