Berita

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Telah Dibuka, Segera Gabung!

profile picture Hanna
Hanna
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka dengan insentif hingga Rp 4,2 juta. (Ilustrasi: Unsplash/Christina @ wocintechchat.com)

HARIANE - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 kini telah kembali dibuka bagi para calon peserta yang belum mendapat kesempatan untuk bergabung.

Siapkan syarat daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 53 agar bisa mendapatkan insentif hingga Rp 4,2 juta yang bisa digunakan untuk upskilling atau belajar keahlian wirausaha. 

Lantas bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 53? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak. 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Prakerja. 

Namun, sebelum melakukan pendaftaran dan klik gabung gelombang 53, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu syarat dafrat Kartu Prakerja 53 yang harus dipenuhi oleh calon peserta terutama bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, yaitu:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

Setelah calon peserta memenuhi persyaratan, selanjutnya segera lakukan langkah pendaftaran seperti di bawah ini:

Membuat Akun Prakerja

  1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
  2. Lengkapi identitas diri (seperti nama lengkap, email, dan password)
  3. Tunggu hingga muncul notifikasi melalui email yang telah didaftarkan
  4. Buka email dan ikuti petunjuk untuk melakukan tahap verifikasi 
  5. Setelah tahap verifikasi akun berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk melakukan pendaftaran
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB