Berita , D.I Yogyakarta

Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
HARIANE - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta merupakan salah satu upaya yang dilakukan Badan Pusat Statistik dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta tersebut tepatnya akan dilaksanakan mulai 15 Oktober – 14 November 2022.
Di mana Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta akan dilakukan kepada seluruh warga yang nantinya data tersebut akan digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan.  
BACA JUGA : Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta 

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk.
Terutama untuk penentuan target program pembangunan yang belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program yang masih sangat sectoral.
Sehingga diperlukannya reformasi perlindungan sosial untuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi, kolaborasi lintas program hingga dapat digunakan untuk kerjasama dengan bukan pemerintah.

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)
Dalam pelaksanaannya nanti warga akan mendapat banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas.
Pertanyaan bisa mencakup seputar aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai reformasi program perlindungan sosial yang berdasarkan kebijakan baru. 
Misalnya digunakan sebagai dasar program pemberian bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025