Berita , D.I Yogyakarta

Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
HARIANE - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta merupakan salah satu upaya yang dilakukan Badan Pusat Statistik dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta tersebut tepatnya akan dilaksanakan mulai 15 Oktober – 14 November 2022.
Di mana Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta akan dilakukan kepada seluruh warga yang nantinya data tersebut akan digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan.  
BACA JUGA : Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta 

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk.
Terutama untuk penentuan target program pembangunan yang belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program yang masih sangat sectoral.
Sehingga diperlukannya reformasi perlindungan sosial untuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi, kolaborasi lintas program hingga dapat digunakan untuk kerjasama dengan bukan pemerintah.

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)
Dalam pelaksanaannya nanti warga akan mendapat banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas.
Pertanyaan bisa mencakup seputar aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai reformasi program perlindungan sosial yang berdasarkan kebijakan baru. 
Misalnya digunakan sebagai dasar program pemberian bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025