Berita , D.I Yogyakarta

Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
HARIANE - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta merupakan salah satu upaya yang dilakukan Badan Pusat Statistik dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta tersebut tepatnya akan dilaksanakan mulai 15 Oktober – 14 November 2022.
Di mana Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta akan dilakukan kepada seluruh warga yang nantinya data tersebut akan digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan.  
BACA JUGA : Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta 

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk.
Terutama untuk penentuan target program pembangunan yang belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program yang masih sangat sectoral.
Sehingga diperlukannya reformasi perlindungan sosial untuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi, kolaborasi lintas program hingga dapat digunakan untuk kerjasama dengan bukan pemerintah.

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)
Dalam pelaksanaannya nanti warga akan mendapat banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas.
Pertanyaan bisa mencakup seputar aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai reformasi program perlindungan sosial yang berdasarkan kebijakan baru. 
Misalnya digunakan sebagai dasar program pemberian bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB