Diduga Musiran tenggelam karena mandi di titik sungai dengan kedalaman kurang lebih 3 meter dan terbawa arus sejauh kurang lebih 300 meter.
“Korban tenggelam dan terbawa arus sampai ke TKP kurang lebih 300 meter,” katanya.
Disampaikan olehnya penemuan jasad di Bantul yang bernama Musiran bermula saat salah satu saksi melihat ada sesosok tubuh mengambang dan tersangkut di tengah sungai.
Melihat kejadian tersebut saksi pun menghubungi Polsek Pajangan hingga sejumlah petugas, PMI Bantul, beserta warga melakukan evakuasi dan membawa mayat tersebut ke tepi sungai.
Dari pemeriksaan tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Pajangan, Musiran diperkirakan sudah meninggal lebih dari 2 jam.
Dikatakan olehnya, menurut keterangan keluarga korban pun Musiran mempunyai kebiasaan mandi di sungai tersebut.
“Keluarga menolak untuk dilakukan visum selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutupnya soal kasus penemuan mayat di Sungai Pajangan Bantul yang menghebohkan warga ini. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com