Berita , Jateng

Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang: Kalau Tidak Nurut, Tidak Berkah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan seksual di Ponpes Magelang
Pelaku pelecehan seksual di Ponpes Magelang beraksi sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – AL, pengasuh yang kini resmi menyandang gelar pelaku pelecehan seksual di Ponpes Magelang terancam 12 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa saat menggelar konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024.

“Ancaman hukumannya kurang lebih dua belas tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujar Kombes Pol Mustofa seperti dalam unggahan Polresta Magelang.

Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang Berlangsung Sejak Agustus 2023

Sebelumnya Polresta Magelang mendapatkan laporan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh di Ponpes Tempuran, Magelang. Laporan tersebut masuk pada 7 Juni 2024 oleh pengurus yayasan berinisial SLB.

Setelah menjalani berbagai berbagai pemeriksaan, AL (57) akhirnya resmi ditetapkan tersangka pelecehan seksual di Ponpes Magelang dan ditahan.

Sejak kasus ini mencuat ke publik, banyak isu yang mengabarkan kalau jumlah korban ada tujuh hingga belasan orang.

Namun Kombes Pol Mustofa menegaskan kalau untuk sementara ini jumlah korban pelecehan ada empat orang. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Empat korban pelecehan tersebut berinisial GBS, ABN, FAE dan MFO. Berdasarkan penyelidikan, pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

Pengasuh yang juga berprofesi sebagai guru di sekolah itu mengaku melecehkan korban di dapur, kamar pelaku, dan kantor ruang operasional pondok.

Modusnya yaitu dengan membujuk rayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 10.000 – 15.000, membelikan baju hingga mengancam.

“Sebenarnya ancaman nggak ada pak paling Cuma kamu kalo ga nurut nanti kurang berkah,” ujar pelaku saat ditanya Kombes Pol Mustofa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025