Berita , Jateng

Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang: Kalau Tidak Nurut, Tidak Berkah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan seksual di Ponpes Magelang
Pelaku pelecehan seksual di Ponpes Magelang beraksi sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – AL, pengasuh yang kini resmi menyandang gelar pelaku pelecehan seksual di Ponpes Magelang terancam 12 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa saat menggelar konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024.

“Ancaman hukumannya kurang lebih dua belas tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujar Kombes Pol Mustofa seperti dalam unggahan Polresta Magelang.

Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang Berlangsung Sejak Agustus 2023

Sebelumnya Polresta Magelang mendapatkan laporan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh di Ponpes Tempuran, Magelang. Laporan tersebut masuk pada 7 Juni 2024 oleh pengurus yayasan berinisial SLB.

Setelah menjalani berbagai berbagai pemeriksaan, AL (57) akhirnya resmi ditetapkan tersangka pelecehan seksual di Ponpes Magelang dan ditahan.

Sejak kasus ini mencuat ke publik, banyak isu yang mengabarkan kalau jumlah korban ada tujuh hingga belasan orang.

Namun Kombes Pol Mustofa menegaskan kalau untuk sementara ini jumlah korban pelecehan ada empat orang. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Empat korban pelecehan tersebut berinisial GBS, ABN, FAE dan MFO. Berdasarkan penyelidikan, pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

Pengasuh yang juga berprofesi sebagai guru di sekolah itu mengaku melecehkan korban di dapur, kamar pelaku, dan kantor ruang operasional pondok.

Modusnya yaitu dengan membujuk rayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 10.000 – 15.000, membelikan baju hingga mengancam.

“Sebenarnya ancaman nggak ada pak paling Cuma kamu kalo ga nurut nanti kurang berkah,” ujar pelaku saat ditanya Kombes Pol Mustofa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025