Berita , Jateng

Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang: Kalau Tidak Nurut, Tidak Berkah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan seksual di Ponpes Magelang
Pelaku pelecehan seksual di Ponpes Magelang beraksi sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – AL, pengasuh yang kini resmi menyandang gelar pelaku pelecehan seksual di Ponpes Magelang terancam 12 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa saat menggelar konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024.

“Ancaman hukumannya kurang lebih dua belas tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujar Kombes Pol Mustofa seperti dalam unggahan Polresta Magelang.

Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang Berlangsung Sejak Agustus 2023

Sebelumnya Polresta Magelang mendapatkan laporan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh di Ponpes Tempuran, Magelang. Laporan tersebut masuk pada 7 Juni 2024 oleh pengurus yayasan berinisial SLB.

Setelah menjalani berbagai berbagai pemeriksaan, AL (57) akhirnya resmi ditetapkan tersangka pelecehan seksual di Ponpes Magelang dan ditahan.

Sejak kasus ini mencuat ke publik, banyak isu yang mengabarkan kalau jumlah korban ada tujuh hingga belasan orang.

Namun Kombes Pol Mustofa menegaskan kalau untuk sementara ini jumlah korban pelecehan ada empat orang. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Empat korban pelecehan tersebut berinisial GBS, ABN, FAE dan MFO. Berdasarkan penyelidikan, pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

Pengasuh yang juga berprofesi sebagai guru di sekolah itu mengaku melecehkan korban di dapur, kamar pelaku, dan kantor ruang operasional pondok.

Modusnya yaitu dengan membujuk rayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 10.000 – 15.000, membelikan baju hingga mengancam.

“Sebenarnya ancaman nggak ada pak paling Cuma kamu kalo ga nurut nanti kurang berkah,” ujar pelaku saat ditanya Kombes Pol Mustofa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Senin, 14 Juli 2025
Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Senin, 14 Juli 2025
Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Senin, 14 Juli 2025
Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Senin, 14 Juli 2025
Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025