Berita

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Demak 25 Februari 2024, Ada Kegiatan Haul Akbar

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
pengalihan arus lalu lintas di Demak
Pengalihan arus lalu lintas di Demak 25 Februari 2024 berlangsung hingga sore. (Ilustrasi: Freepik/evening_tao)

HARIANE - Satlantas Polres Demak telah merilis informasi pengalihan arus lalu lintas di Demak untuk Minggu, 25 Februari 2024.

Sejumlah jalan akan ditutup dalam rangka adanya kegiatan Majelis Dzikir Maulidurrasul SAW dan Haul Akbar Demak 2024.

Lalu lintas di dekat lokasi terpaksa dialihkan untuk sementara waktu sehubungan dengan digelarnya kegiatan tersebut.

Bagi masyarakat yang hendak berpergian di area kegiatan, harap perhatikan sejumlah jalan yang akan ditutup berikut ini.

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Demak 25 Februari 2024

Sebagaimana yang telah dipaparkan bahwa terdapat kegiatan Majelis Dzikir Maulidurrasul SAW dan Haul Akbar Demak 2024 di salah satu masjid sehingga akan memengaruhi arus lalu lintas di sekitar. 

Sejumlah jalan akan dialihkan sementara waktu sesuai dengan pemberitahuan yang dipaparkan Satlantas Polres Demak.

Lalu lintas terpaksa dialihkan untuk sementara waktu bagi para pengendara kendaraan roda dua maupun lebih selama kegiatan berlangsung.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas hingga demi keamanan para hadirin dan pengendara.

Pengalihan arus lalu lintas akan mulai diberlakukan Minggu, 25 Februari 2024, dimulai pukul 05.00 WIB sd 17.00 WIB.

Arus lalu lintas dialihkan karena adanya kegiatan Majelis Dzikir Maulidurrasul SAW dan Haul Akbar Demak 2024 di Alun-alun Masjid Agung Demak.i

Ttik penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB