Berita , Pilihan Editor

Aturan Pengangkatan Honorer Jadi ASN Tuai Pro dan Kontra, Diklaim Legalkan Tindak Nepotisme

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Pengangkatan Honorer Jadi ASN Tuai Pro dan Kontra, Diklaim Legalkan Tindak Nepotisme
Aturan Pengangkatan Honorer Jadi ASN Tuai Pro dan Kontra, Diklaim Legalkan Tindak Nepotisme
HARIANE - Pemerintah RI telah resmi mengumumkan seleksi CPNS 2023 akan dibuka. Namun aturan pengangkatan honorer jadi ASN tuai pro dan kontra di masyarakat.
Pengumuman pembukan seleksi CPNS 2023 sekaligus pengangkatan honorer jadi ASN ini diatur melalui dalam RUU Prolegnas Prioritas 2023.
RUU Prolegnas Prioritas 2023 dikatahui turut mengatur tentang  pengangkatan honorer jadi ASN yang dibahas melalui Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 15 Desember 2022.
Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia mulai menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2014 dan diangkat menjadi ASN dengan syarat-syarat tertentu.

Aturan pengangkatan honorer jadi ASN

pengangkatan honorer jadi ASN
Rapat Paripurna DPR RI terkait pengangkatan honorer jadi ASN . (Foto: Youtube/DPR RI)
Dilansir dari laman resmi DPR RI, draf RUU ASN tahun 2014 masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2023 salah satunya Pasal 131 A.
Pasal ini mengatur tentang syarat pengangkatan tenaga honorer manjadi ASN dengan batasan usia dan masa bakti tertentu.
BACA JUGA : Gratis! Cara Daftar CASN Juara, Situs Latihan Soal CPNS dan P3K Resmi dari BKD Jabar
“Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai non-PNS dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun” bunyi Pasal 131A.
Diketahui dalam aturan tahun 2014, tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintahan wajib diangkat menjadi ASN dalam kurun waktu paling lama lima tahun.
Namun, dalam RUU terbaru mengungkapkan tenaga honorer dapat langsung diangkat menjadi ASN dengan syarat tidak melebihi usia maksimal dan secara konstan mengabdi dalam jangka waktu tertentu.
Aturan batal maksimal usia untuk diangkat menjadi ASN adalah sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025