Berita , Jateng

Penganiayaan Pelajar di Brebes, Korban Alami Luka Sabetan Sedalam 5 Cm di Pinggang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Penganiayaan Pelajar di Brebes, Korban Alami Luka Sabetan Sedalam 5 Cm di Pinggang
Kronologi penganiayaan pelajar di Brebes Jawa Tengah. (Foto: Instagram/brebeshariini)

HARIANE – Terjadi insiden penganiayaan pelajar di Brebes pada Kamis, 28 September 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

Total ada dua korban dalam insiden kekerasan pelajar di Brebes yang memilukan tersebut, yaitu WT (16) dan AZ (15) yang keduanya merupakan pelajar sekolah kejuruan swasta di Brebes. 

Korban AZ, mengalami lecet di lutut kiri serta luka sabetan di punggung. Setelah mendapatkan tiga jahitan pada luka sabetan benda tajam, AZ diperbolehkan pulang.

Sementara WT, harus mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit lantaran menderita luka yang cukup parah.

Korban WT menderita luka sabetan benda tajam di pinggang sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm serta di lengan kiri dengan panjang 10 cm dan kedalaman 3 cm.

Kronologi Penganiayaan Pelajar di Brebes

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @brebeshari ini, penganiayaan yang korbannya adalah pelajar ini bermula saat korban AZ berkumpul dengan delapan temannya di Pos Gardu dekat Tugu Selamat Datang Desa Cibendung pada 27 September 2023 pukul 21.00 WIB.

Penganiayaan Pelajar di Brebes, Korban Alami Luka Sabetan Sedalam 5 Cm di Pinggang
Polisi datangi lokasi pengeroyokan siswa SMK di Brebes. (Foto: Instagram/brebeshariini)

Tak lama setelahnya, korban WT bersama dengan temannya datang ke Pos Gardu yang sama. Kemudian pada 28 September 2023 pukul 02.30 WIB, AZ dan WT bersiap untuk pergi membeli minuman.

Saat masih di atas motor, tiba-tiba datang sekelompok pemuda yang jumlahnya sekitar sepuluh orang dari arah timur dengan mengendarai sepeda motor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB