Berita

Setelah Setujui Masa Jabatan 9 Tahun, Baleg DPR RI Usul Kenaikan Gaji Kepala Desa

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Gaji kepala desa
Baleg DPR RI usulkan kenaikan gaji kepala desa. (Ilustrasi: Pexels/Ekatarina Bolovtsova)

HARIANE - Belum lama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa, khususnya tentang perubahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jadi sembilan tahun. 

Terbaru, Baleg DPR RI juga mengusulkan gaji kades juga dinaikkan dengan berbagai pertimbangan. 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi saat Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU pada Senin, 25 Juni 2023.

RUU yang disusun saat itu tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. 

Bahkan, pihaknya juga mengusulkan Kepala Desa mendapatkan tunjangan rumah tangga. 

"Bupati itu dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara, sebaliknya para kades ini tidak padahal mereka juga mewakili tugas negara," ungkapnya dikutip dari laman DPR RI. 

Menurutnya, gaji saat ini yang diterima oleh kepala desa tidak sepadan dengan besarnya beban kerja. 

Soal besaran gaji yang diusulkan, Syahrul menyebut minimal Rp 3,7 juta perbulan dan wajib diserahkan setiap awal bulan. 

Usulan ini baginya merupakan masukan dan berbagai keluhan yang diterima dari kepala desa. 

"Berdasarkan laporan banyak kades yang kekurangan biaya sehingga mereka itu pinjam sana-sini," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Baleg DPR RI sebelumnya juga melakukan rapat Panja RUU Desa pada 22 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut Baleg DPR RI menyetujui revisi masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025