Berita , Jabodetabek

Pengawasan Prokes di Pasar Tanah Abang Diperketat Jelang Ramadan, Satpol PP Akan Menjaga Keempat Titik Ini

profile picture Admin
Admin
Pengawasan Prokes di Pasar Tanah Abang Diperketat Jelang Ramadan, Satpol PP Akan Menjaga Keempat Titik Ini
Pengawasan Prokes di Pasar Tanah Abang Diperketat Jelang Ramadan, Satpol PP Akan Menjaga Keempat Titik Ini
HARIANE – Menjelang Bulan Suci Ramadan, pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang akan diperketat oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang harus diperketat karena pembeli di kawasan tersebut sudah mulai ramai dan diprakirakan akan terus meningkat.
Kawasan pasar juga berpotensi sebagai area penyebaran Covid-19 sehingga Satpol PP Kecamatan Tanah Abang merasa pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang harus segera ditingkatkan.
Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh 90 personel gabungan.
BACA JUGA : Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
Dilansir dari laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta, personel gabungan itu dibentuk dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, kecamatan, dan kelurahan yang juga dibantu oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
"Ini untuk antisipasi potensi penyebaran COVID-19. Fokus pengawasan kepada penerapan ketentuan prokes dan pengendalian ketertiban umum (tibum)," ujar Budi pada Rabu, 16 Maret 2022.
Bukti pelaksanaan pengawasan prokes ini dapat dilihat dari jejeran Satpol PP dengan rompi oranye yang berdiri di jalanan sekitar Pasar Tanah Abang.

Empat titik pengetatan prokes di Pasar Tanah Abang

Budi juga menjelaskan bahwa pengawasan akan mulai dilakukan di empat titik, yakni Jalan Fachrudin depan Blok B, Jalan KH Mas Mansyur tikungan Al Makmur, Jalan Jatibaru Kolong Blok G, Blok F Tanah Abang
Pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang akan dilakukan dengan cara memberikan imbauan kepada pembeli dan penjual di lokasi tersebut.
Pemberian imbauan akan dilaksanakan menggunakan pengeras suara. Imbauan tersebut berisi peringatan kepada masyarakat agar tetap menaati prokes dan ketertiban umum.
Pihak pengelola di Pasar Tanah Abang juga diharapkan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum dan pelaksanaan prokes.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025