Berita , Jabar

Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Dibekuk Polisi, 2.035 Tablet Disita

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Dibekuk Polisi, 2.035 Tablet Disita
Polisi amankan pengedar obat terlarang di Indramayu yang simpan ribuan tablet obat psikotropika. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

HARIANE - Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap sorang pria yang merupakan pengedar obat terlarang di Indramayu, Jawa Barat pada Selasa, 2 Januari 2024. 

Pria berinisial D alias K (28) tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti termasuk plastik berisi obat Hexymer dan Tramadol HCL. 

Diketahui Hexymer merupakan obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala penyakit Parkinson atau gerakan tubuh yang tak terkendali akibat efek samping obat psikiatri tertentu.

Sedangkan Tramadol HCL adalah obat yang biasanya digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat yang umum diberikan pasca operasi.

Keduanya merupakan obat yang tidak dijual bebas melainkan harus menggunakan resep dokter. 

Kronologi Penangkapan Pengedar Obat Terlarang di Indramayu

Berdasarkan keterangan dari Polres Indramayu, jajarannya berhasil melakukan penangkapan pasca mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan. 

Polisi pun melakukan penangkapan pada Selasa lalu sekitar pukul 19.00 tanpa ada perlawanan dari tersangka. 

Anggota Satresnarkoba Polres Indramayu kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan obat sediaan farmasi dengan jumlah 2.035 tablet.

Selain obat terlarang, dari tersangka juga diamankan tas ransel, serta uang hasil penjualan sejumlah Rp 165.000. 

Menurut polisi, D alias K mendapatkan stok jualannya dari seseorang yang tidak dikenal di Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025