Berita , Jabar

Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Dibekuk Polisi, 2.035 Tablet Disita

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Dibekuk Polisi, 2.035 Tablet Disita
Polisi amankan pengedar obat terlarang di Indramayu yang simpan ribuan tablet obat psikotropika. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

HARIANE - Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap sorang pria yang merupakan pengedar obat terlarang di Indramayu, Jawa Barat pada Selasa, 2 Januari 2024. 

Pria berinisial D alias K (28) tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti termasuk plastik berisi obat Hexymer dan Tramadol HCL. 

Diketahui Hexymer merupakan obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala penyakit Parkinson atau gerakan tubuh yang tak terkendali akibat efek samping obat psikiatri tertentu.

Sedangkan Tramadol HCL adalah obat yang biasanya digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat yang umum diberikan pasca operasi.

Keduanya merupakan obat yang tidak dijual bebas melainkan harus menggunakan resep dokter. 

Kronologi Penangkapan Pengedar Obat Terlarang di Indramayu

Berdasarkan keterangan dari Polres Indramayu, jajarannya berhasil melakukan penangkapan pasca mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan. 

Polisi pun melakukan penangkapan pada Selasa lalu sekitar pukul 19.00 tanpa ada perlawanan dari tersangka. 

Anggota Satresnarkoba Polres Indramayu kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan obat sediaan farmasi dengan jumlah 2.035 tablet.

Selain obat terlarang, dari tersangka juga diamankan tas ransel, serta uang hasil penjualan sejumlah Rp 165.000. 

Menurut polisi, D alias K mendapatkan stok jualannya dari seseorang yang tidak dikenal di Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025