Berita , D.I Yogyakarta
Modus Minta Sumbangan di Bantul, Pria Asal Indramayu Bawa Kabur Motor Lalu Jatuh Ditendang Korbannya
HARIANE - Kasus modus minta sumbangan di Bantul dilakukan oleh pria asal Indramayu, Jawa Barat berinisial K (46) sehingga harus berurusan dengan hukum akibat kedapatan mencuri sepeda motor di Bantul, DI Yogyakarta.
Alih - alih minta sumbangan untuk pembangunan masjid, pelaku lantas menggasak sepeda motor korban dengan cara mengunjungi rumah per rumah ketika meminta sedekah.
Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Soni Yuniawan mengungkapkan pria asal Indramayu itu telah dua kali melancarkan curanmor di Yogyakarta.
"Aksi kriminal pelaku yakni dilakukan di Kota Yogyakarta Tahun 2022 silam, dengan menggasak satu unit motor dengan modus meminta sumbangan pembangunan masjid," ujar Soni kepada awak media pada Senin, 30 Oktober 2023.
Atas perbuatannya, kata Soni, pelaku sempat menjalani masa hukuman selama 10 bulan penjara.
Tak Kapok Jadi Pencuri Motor di Jogja, Pelaku Sasar Rumah di Bantul
Seakan tak kapok pernah masuk penjara, aksi serupa dilakukan kembali oleh pelaku di Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023 siang.
"Pelaku saat itu tengah meminta sumbangan di salah satu rumah dan melihat sepeda motor yang sedang terparkir dengan kunci yang masih tertancap," terang Soni.
Melihat kesempatan itu, pelaku curanmor di Bantul ini lantas membawa kabur sepeda motor tersebut tetapi seketika diketahui oleh pemilik motor atau korban.
"Sebelum menggasak sepeda motor korban, pelaku sempat memperhatikan sekitar untuk memastikan situasi dalam menjalankan aksinya itu," ucapnya.
Melihat pelaku membawa kabur motor, korban bersama temannya dengan cepat mengejar pelaku di Jalan Samas, Bantul.
Tak hanya mengejar, pelaku juga sempat diteriaki maling oleh korban agar warga membantu dalam penangkapan pelaku pencurian motor.