Berita , Jatim

Penggerebekan Pesta Seks Swinger di Kota Batu, 12 Pasangan Bugil Diamankan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pesta seks swinger di Kota Batu
Pers release kasus pesta seks swinger di Kota Batu, Malang, Jatim. (Instagram/humaspoldajatim)

HARIANE – Polda Jawa Timur melakukan pers release terkait penggerebekan pesta seks swinger di Kota Batu pada Sabtu, 21 September 2024 yang lalu.

AKBP Suryono Wadirreskrimum Polda Jawa Timur menyatakan kalau pesta seksual dengan cara bertukar pasangan itu dilakukan di sebuah villa yang ada di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Malang.

Mirisnya, pada momen penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 12 pasangan dalam keadaan bugil alias tanpa busana.

“Pasangan suami istri, ada 12 orang. Saat kami amankan seluruhnya tak berbusana,” ujarnya.

AKBP Suryono menambahkan kalau aktivitas seksual swinger alias bertukar pasangan tersebut masuk dalam tindak pidana prostitusi.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Pesta Seks Swinger di Kota Batu

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menetapkan seprang pria berinisial SM (31) sebagai tersangka tindak pidana prostitusi.

AKBP Suryono menambahkan, penetapan tersangka terhadap SM lantaran pria tersebut berperan sebagai fasilitator pesta seks swinger di Kota Batu.

SM mengaku mengenal kedua belas orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri tersebut melalui aplikasi Telegram.

Setelah saling mengenal dan sepakat, mereka kemudian menyewa villa di Pesanggrahan Kota Batu untuk melakukan aktivitas seksual bertukar pasangan.

Dari hasil pemeriksaan, ini bukan pertama kalinya SM menjadi fasilitator pesta seks. Sedikitnya sudah empat kali ia ‘menggelar pesta’ serupa di wilayah Kota Batu, Malang.

Atas perbuatannya, pelaku SM dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan atau denda Rp 15.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB