Berita

Pengunggah Video Pajero Plat Palsu Kabur Kena UU ITE, Pemilik dan Pengemudi Ditilang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pajero plat palsu kabur
Pengunggah video pajero plat palsu kabur kena UU ITE, pemilik dan pengendara ditilang. (Instagram/tmcpoldametro)

HARIANE – Kasus Pajero plat palsu kabur saat dihentikan Polisi yang videonya sempat viral kini telah menemui babak baru.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, viral video Pajero kabur dikejar polisi di Tol Jati Asih pada 28 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam video Tiktok tersebut, pengunggah @walangsungsang317 memberi keterangan ‘Maksudnya Apa coba bukan PJR ko ngejar 2.. tapi setelah kita video tutup kaca langsung menghilang’.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun merilis klarifikasi bahwa alasan petugas kepolisian Unit Gakkum mengejar Pajero hitam tersebut karena kendaraan tersebut menggunakan plat palsu.

Menurutnya, nopol B 11 VAN seharusnya milik kendaraan BMW, sehingga petugas mengejar Pajero Hitam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Dinilai menyudutkan polisi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo pun meminta agar pengemudi Pajero plat palsu tersebut untuk melakukan klarifikasi dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

Sanksi untuk Pemilik, Pengemudi dan Pengunggah Video Pajero Plat Palsu Kabur

Jumat, 31 Mei 2024 yang lalu Polisi menjemput pengemudi serta pemilik Pajero plat palsu lantaran yang bersangkutan maupun si pengunggah video tak kunjung melakukan klarifikasi.

Usai dijemput dan dimintai keterangan, diketahui kalau pengemudi yang berinisial JH (43) mengaku tidak menghentikan kendaraan tersebut atas permintaan A (44), yaitu pemilik Pajero yang saat kejadian berada di dalam mobil.

Kepada Polisi, A mengaku memerintahkan JH untuk tidak berhenti lantaran plat nomor yang digunakan tidak sesuai alias palsu. Atas perbuatannya, JH dan A dikenakan sanksi tilang.

Menariknya, pengunggah video Pajero plat palsu kabur alias pemilik akun Tiktok @walangsungsang317 yang berinisial S akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, ia mengakui seluruh perbuatannya yang merekam dan memviralkan video tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB