Berita , Pilihan Editor
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon MUI Setelah 4 Tersangka Ditetapkan

Salsa Berlianthi Ariyanto
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon MUI Setelah 4 Tersangka Ditetapkan
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Tinggal 20% Lagi Sebelum Capai Titik TerangPolri telah menetapkan status tersangka dalam tewasnya Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H pada Selasa, 9 Agustus 2022 dan Polri juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya. "Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," ujar Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.

Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diantaranya sebagai berikut:
- Bharada E (Eliezer)
- Bripka RR (Ricky Rizal)
- Bripka KM (Kuwat Maruf)
- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.