Berita , Pilihan Editor
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon MUI Setelah 4 Tersangka Ditetapkan
Salsa Berlianthi Ariyanto
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon MUI Setelah 4 Tersangka Ditetapkan
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Tinggal 20% Lagi Sebelum Capai Titik TerangPolri telah menetapkan status tersangka dalam tewasnya Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H pada Selasa, 9 Agustus 2022 dan Polri juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya. "Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," ujar Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. Presiden Joko Widodo juga menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J harus diusut tuntas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Itu penting agar masyarakat tidak memiliki keragu-raguan terhadap peristiwa ini. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga," ujar Presiden Joko Widodo. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., mengharapkan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dapat dijadikan Polri sebagai momentum untuk berbenah atau memperbaiki diri agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air semakin meningkat. Lebih lanjut Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., mengatakan Polri sebagai agen perubahan diharapkan dapat menjadi penegak hukum yang adil dalam memberikan keamanan perlindungan kepada masyarakat. "Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia," ucap Irjen. Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.
Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diantaranya sebagai berikut:
- Bharada E (Eliezer)
- Bripka RR (Ricky Rizal)
- Bripka KM (Kuwat Maruf)
- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.