Berita , D.I Yogyakarta
Penutupan TKP Abu Bakar Ali Mundur, Relokasi Pedagang dan Jukir Disiapkan

HARIANE – Pemda DIY menunda penutupan dan pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali hingga 28 April 2025. Sebelumnya, kontrak pengelolaan telah berakhir pada 13 April, namun diperpanjang dua pekan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan bahwa proses relokasi kini difokuskan pada pedagang dan juru parkir (jukir) yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut. Pemkot Yogyakarta menyiapkan relokasi pedagang ke Babadan/Batikan yang mampu menampung 168 kios, sementara kurasi pedagang dilakukan oleh Dinas Perdagangan untuk penataan sesuai jenis usaha.
Terkait jukir, Dishub Kota Yogyakarta tengah memetakan area alternatif baik di badan jalan maupun lokasi parkir khusus yang bisa digunakan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia menyiapkan empat titik strategis untuk kantong parkir sementara, termasuk Terminal Giwangan dan kawasan Pasar Satwa dan Tanaman Hias (PASTY).
“Ngarsa Dalem mengingatkan agar proses relokasi dilakukan dengan empati dan tidak menelantarkan mereka yang terdampak,” kata Hasto.
Sementara itu, Sri Sultan menegaskan bahwa TKP Abu Bakar Ali sedianya hanya untuk parkir, bukan untuk aktivitas berdagang. Ia meminta semua pihak menyelesaikan persoalan ini secara bertanggung jawab.
Setelah pembongkaran, lahan Abu Bakar Ali direncanakan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).****