Penulis: Firstanto Ary Wibowo
Nantinya, pekerjaan klerikal dan manual akan digantikan dengan aplikasi yang terkomputerisasi, elektronik dan otomatis.
Sistem eletronik yang terintegrasi tersebut menghasilkan tersedianya data dan informasi yang lebih lengkap, cepat dan akurat. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kebijakan pelaksanaan anggaran, pengelolaan perbendaharaan hingga kebijakan fiskal.
Penerapan teknologi informasi mempunyai konsekuensi antara satuan kerja dengan KPPN, dimana diperlukan jaminan bahwa data yang dihasilkan dari tata kelola penggunaan anggaran di satuan kerja adalah valid dan akurat.
Akurasi data perencanaan pencairan dana, data kontrak, data suplier dan data resume tagihan menjadi syarat utama bagi KPPN untuk melakukan pembayaran.
Pengembangan aplikasi SAKTI untuk satuan kerja yang terkoneksi dengan SPAN mampu menjawab tantangan dimana pembayaran dapat dilakukan secara online tanpa harus adanya penyampaian tagihan secara tatap muka.
Saat ini, dalam rangka penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN sebagai pengelola perbendaharaan dan fiskal di daerah, instansi ini dituntut mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yang berfokus pada area penguatan manajemen eksternal, penguatan kapasitas perbendaharaan dan penguatan manajemen internal.