Berita , Nasional , Ekbis

Perangi Judi Online di Indonesia, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Tertentu

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Perangi Judi Online di Indonesia, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Tertentu
Judi online di Indonesia makin marak, OJK turun tangan blokir rekening bank. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Maraknya judi online di Indonesia membuat lembaga negara saling bekerja sama untuk mencabut praktik ilegal ini hingga ke akar.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam hal ini memberikan perintah kepada bank untuk memblokir rekening-rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online

Perintah tersebut diumumkan melalui siaran pers OJK yang terbit pada Minggu, 24 September 2023 dengan momor SP 129/GKPB/OJK/IX/2023. 

Perintah OJK untuk blokir rekening judi online dilakukan atas permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akses atas sejumlah rekening yang terlihat dalam praktik bisnis haram itu. 

OJK pun menyampaikan perintah pemblokiran bank sudah sesuai dengan wewenang yang tertuang pada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK Ikut Perangi Judi Online di Indonesia

OJK mengungkapkan sudah menerima surat permintaan pemblokiran rekening bank yang terlibat pada judi online dari Kominfo. 

Pada keterangan tertulis, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemblokiran rekening bank bisa mempersempit ruang gerak pelaku judi online

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 September 2023 lalu. 

OJK pun menyambut baik peluang kerja sama antar lembaga ini dalam fungsinya sebagai lembaga negara yang menerapkan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Selain memberikan perintah untuk memblokir rekening bank, Dian juga menyebutkan langkah-langkah OJK mendukung pemerintah dalam menumpas judi online dan juga pinjol ilegal di Indonesia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025