Berita , D.I Yogyakarta

Percepat Pembangunan TPSS, PemKal Srimulyo Piyungan Bentuk Tim Kecil

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Percepat Pembangunan TPSS, PemKal Srimulyo Piyungan Bentuk Tim Kecil
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih meninjau lokasi pengolahan sampah di Pasar Niten, Bantul. Foto/Yohanes Demo.

HARIANE - Guna mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Pemerintah Kalurahan (PemKal) Srimulyo membentuk tim kecil. Pembentukan tim kecil itu berdasarkan keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan antara masyarakat dan Pemkab Bantul. 

Lurah Sitimulyo, Wajiran mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Pemkab Bantul, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho dengan ratusan warga Srimulyo, dijelaskan mengenai rencana Pemkab Bantul yang hendak membangun TPSS di wilayah tersebut. Adapun, rapat pertemuan itu berlangsung pada Senin, 10, Juni, 2024 kemarin. 

"Dari dinas sudah menjelaskan terkait dengan kondisi darurat sampah, dan masyarakat tidak menolak terkait rencana tersebut. Untuk itu, kami pun akan menindaklanjuti dengan membentuk tim kecil yang akan mencari lokasi yang pas, dan paling sedikit risikonya," kata Wajiran, Selasa, 11, Juni, 2024.

Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa alternatif lokasi yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas TPSS. Diantaranya berada di Padukuhan Kaligatuk, Ngelosari, Gasem, Prayan, Pandean, Plesedan dan Nduwor Gentong. Di beberapa lokasi tersebut, ada 245 hektare tanah Sultan Ground dan ada 147 hektare tanah kas desa. 

"Untuk kebutuhan dari dinas untuk pembangunan TPSS adalah seluas 2.500 meter. Bentuk lahannya berupa cekungan. Lahan itu hanya akan digunakan sampai September mendatang," terang Wajiran. 

Lebih lanjut Wajiran mengungkapkan, konsep TPSS nantinya akan seperti di TPSS Gadingsari. Di mana lahan yang digunakan akan ditutup menggunakan membran dan begitu sampah dimasukkan langsung diurug, sehingga tidak akan menimbulkan bau.

"Inilah yang membuat masyarakat akhirnya memahami terkait masalah tersebut," ucap Wajiran. 

Terpisah, Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan bahwa sosialisasi itu telah berlangsung. Menurutnya, TPSS itu harus dibangun untuk menggantikan TPSS Gadingsari yang diproyeksikan penuh pada 15 Juni mendatang. 

"Tapi kan, sosialisasi TPSS ini belum final. Nanti masih dilakukan tindaklanjut kordinasi dengan warga masyarakat dan menunggu hasil perumusan opsi-opsi alternatif lokasi TPSS dari Pak Lurah Srimulyo," ucap Bambang.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB