Jatim , Artikel

Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya Diterapkan, Wali Kota Surabaya Gencar Kerahkan Satpol PP untuk Pengawasan Nonstop

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya Diterapkan, Wali Kota Surabaya Gencar Kerahkan Satpol PP untuk Pengawasan Nonstop
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya, semakin gencar Pemkot Surabaya batasi wilayah untuk merokok. (Foto: Website/Surabaya)
HARIANE – Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya pada bulan Juli 2022 sudah diterapkan, beberapa titik lokasi di Kota Surabaya diberlakukan aturan KTR.
Sebenarnya Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya sendiri sudah diberlakukan sejak lama, namun kali ini semakin dibenahi guna mengoptimalkan berjalannya aturan tersebut.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya diperkuat kembali dan mulai adanya petugas pengawasan yang diterjunkan langsung berdasarkan perintah Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
Latar belakang adanya Perda tersebut tidak jauh dengan kebiasaan merokok yang melekat dalam masyarakat, bahkan cenderung meningkat.
BACA JUGA : Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN 2022, yang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran
Peningkatan kebiasaan merokok menjadi masalah yang serius, mengingat merokok memiliki risiko menimbulkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan yang dapat dialami oleh perokok aktif dan perokok pasif (tidak merokok).
Sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tubuh dan lingkungan, Surabaya gencar memberlakukan Perda Kawasan Tanpa Rokok, melalui perintah Eri Cahyadi untuk personel Satpol PP diperkuat lagi dalam mengawasi tempat-tempat terbuka seperti fasilitas umum.

Beberapa titik lokasi yang dijadikan KTR adalah sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat beribadah, angkatan umum, tempat umum, tempat kerja, dan beberapa fasilitas umum yang lain.

Melansir dalam laman resmi Surabaya terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi mengupayakan setiap fasilitas umum seperti taman, akan ada petugas Satpol PP yang menjaga.
Kemudian, memasifkan pada pengawasan lapangan, dan menginstruksikan petugas Satpol PP supaya setiap hari berkeliling menggunakan sepeda angin.
Sudah saya perintahkan setiap hari bahwa ada petugas Satpol PP menggunakan sepeda. Nanti kita mulai bulan Agustus. Ini masih dibelikan sepeda, nanti dia (petugas) jalan beberapa kilometer tidak boleh berhenti, riwa-riwi terus,” jelas Eri Cahyadi dalam laman Surabaya.

Eri Cahyadi juga menyatakan pada bulan Agustus 2022, sanksi tegas juga diberikan kepada personel Satpol PP yang tidak menjalankan tugas pengawasan Perda KTR yakni pengurangan kontrak kinerja Kasatpol PP Surabaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025