Berita

Waspada!! Peredaran Obat Terlarang di DIY Merambah Melalui Instagram

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Peredaran Obat Terlarang di DIY Merambah Melalui Instagram
Salah satu postingan insta story milik pelaku penjualan zat psikotropika (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Badan Nasional Narkotika (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan peredaran zat psikotropika atau obat-obatan terlarang di DIY saat ini sudah melalui platform media sosial.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelejen Bidang Pemberantasan BNN DIY, Dian Bimo saat ditemui Hariane di Kantor BNN DIY, Kamis 20 Juli 2023.

Bimo mengatakan, penjualan obat terlarang di DIY saat ini sudah melalui media sosial Instagram. 

Dalam satu hari, ia bahkan menemukan ratusan penjual zat psikotropika memosting obat terlarang di Instagram untuk dijual.

"Satu hari yang posting ini ada ratusan dan ini hanya wilayah DIY saja," ujar Bimo.

Bimo juga menjelaskan, dalam menjual obat-obatan terlarang tersebut, para penjual biasanya akan menggunakan nama samaran zat psikotropika agar tidak ketahuan oleh pihak berwenang.

Dalam salah satu insta story milik penjual zat psikotropika yang ditunjukkan oleh Bimo kepada Hariane, terlihat nama obat terlarang yang disamarkan menjadi "Barong" dan "Kelinci".

Menurut Bimo, jenis zat psikotropika yang biasanya dijual oleh mereka di Instagram yakni Trihex dan alprazolam.

Meski para penjual sudah secara gamblang memposting di Instagram, BNN DIY mengaku masih kesulitan dalam mendeteksi para pelaku.

Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah  dan juga akun media sosial para pelaku yang terus berganti-ganti.

Penjualan secara ilegal zat psikotropika secara gamblang di medsos tidak lain juga karena perkembangan dunia digital.

"Ini juga merupakan resiko perkembangan zaman di era medsos," ujar Bimo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025