Berita , Nasional , Pilihan Editor

Perkembangan Kasus DNA Pro, Polri Blokir 64 Rekening Senilai Rp 105 M

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Perkembangan Kasus DNA Pro, Polri Blokir 64 Rekening Senilai Rp 105 M
Perkembangan Kasus DNA Pro, Polri Blokir 64 Rekening Senilai Rp 105 M
HARIANE - Dalam perkembangan kasus DNA Pro, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri baru-baru ini telah melakukan pemblokiran terhadap 64 rekening milik para tersangka.
Selain memblokir 64 rekening senilai Rp 105 miliar, dalam perkembangan kasus DNA Pro ini penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka. Diantaranya, uang tunai Rp 112 miliar.
Dilansir dari laman pmjnews, berikut informasi lebih lanjut seputar perkembangan kasus DNA Pro.

Perkembangan Kasus DNA Pro

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan penjelasan lebih lanjut seputar perkembangan kasus DNA Pro pada Sabtu, 28 Mei 2022.
BACA JUGA : Deretan Artis yang Terlibat Kasus DNA Pro, Penyanyi Kondang Ini Salah Satunya
"Kita melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105.525.000.000," ucapnya.
"Kemudian emas 20 kilogram, ada hotel, ada rumah, ada 14 mobil mewah terdiri dari Ferrari, Alphard, BMW dan semuanya sudah kita sita," sambungnya.
Whisnu mengatakan, penyitaan aset ini tidak akan berhenti. Sebab, pihaknya bersama PPATK masih melakukan tracing aset dari uang hasil kejahatan investasi bodong robot trading DNA Pro ini.
"Kami masih mencari informasi terkait dengan uang hasil kejahatan, dan ini akan masih terus bertambah, ini akan bertambah terus seiring dengan waktu, karena teman-teman dari PPATK dan tim dari Dittipideksus melakukan tracing aset baik yang berupa benda bergerak atau uang bahkan hingga ke luar negeri," ucapnya.
Whisnu mengatakan bahwa barang-barang sitaan yang nantinya ditemukan kembali akan segera dilaporkan ke pengadilan untuk digabungkan dengan aset yang sebelumnya telah disita.
"Jika ditemukan kembali adanya barang-barang sitaan tentunya akan kami laporkan, jadi tidak usah takut barang bukti yang masih belum didapat, nanti kita bisa gabungkan," ucapanya.

Hukuman Bagi Tersangka Kasus DNA Pro

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025