Artikel

Perkembangan Kasus Promosi Holywings Semakin Menjadi Sorotan, Kemenag: Penting Memahami Etika Marketing

profile picture Hanna
Hanna
Perkembangan Kasus Promosi Holywings Semakin Menjadi Sorotan, Kemenag: Penting Memahami Etika Marketing
Perkembangan Kasus Promosi Holywings Semakin Menjadi Sorotan, Kemenag: Penting Memahami Etika Marketing
HARIANE - Kasus promosi Holywings sampai saat ini masih menjadi topik yang ramai diperbincangkan oleh netizen.
Di mana dalam perkembangannya kasus promosi Holywings ini diketahui sudah berada di tahap penyidikan oleh pihak polisi.
Melihat dari kasus promosi Holywings yang kontroversial ini, Kementerian Agama RI pun ikut memberi tanggapan terkait etika marketing yang penting dipahami oleh pemilik usaha.
Lantas bagaimana perkembangan hasil penyidikan kasus promosi Holywings dan tanggapan Kementerian Agama RI terhadap kasus tersebut? 
BACA JUGA : Holywings Dilaporkan ke Polisi, Buntut Promo yang Diduga Menistakan Agama
Berikut dibawah ini bisa anda simak terkait informasi selengkapnya 

Perkembangan Hasil Penyidikan Kasus Promosi Holywings 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang karyawan kafe Holywings sebagai tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama "Muhammad" dan "Maria".
Dilansir dari laman pmjnews, keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promosi yang memberi request.
Diketahui bahwa motif para tersangka membuat desain dan mengunggah di media sosial adalah untuk menarik pengunjung untuk datang ke outlet Holywings.
Di mana keenam tersangka dalam kasus ini selanjutnya akan terkena ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB