Berita , D.I Yogyakarta

Permohonan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bantul Capai Ribuan, Penyebabnya Faktor Ekonomi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Permohonan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bantul Capai Ribuan, Penyebabnya Faktor Ekonomi
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bantul. (Foto: Hariane/Yohanes Angga).

HARIANE - Jumlah cerai gugat yang terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Bantul mencapai ribuan kasus selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Angkanya terus meningkat sejak tahun 2022 lalu. 

Humas PA Kabupaten Bantul Maulina Nuril Izzati mengatakan, cerai gugat merupakan perkara yang gugatan cerainya diajukan oleh istri yang telah diputus oleh pengadilan.

Kasusnya mencapai 1.030 pada tahun 2022. Angka ini meningkat 49,7 persen di tahun 2023 yang mencapai 2.049 kasus. 

"Kemudian di tahun 2024 yang masih berjalan sampai bulan Juni ada 801 kasus," katanya saat ditemui, Selasa, 30, Juli, 2024. 

Di sisi lain, cerai talak di tahun 2022 angkanya mencapai 313 kasus, kemudian di tahun 2023 314 kasus dan tahun 2024 hingga bulan Juni mencapai 171 kasus. Adapun, cerai talak merupakan cerai yang diajukan oleh suami yang telah diputus oleh pengadilan. 

Maulina mengatakan, ada beragam alasan istri mengajukan cerai. Namun, paling banyak ditemukan karena faktor ekonomi, kemudian perselisihan yang dilatarbelakangi kebiasaan buruk suami. 

"Ada yang karena suaminya suka main judi, kemudian suka mabuk-mabukan, pecandu sampai tiap hari harus minum," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025