Berita , D.I Yogyakarta

Permohonan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bantul Capai Ribuan, Penyebabnya Faktor Ekonomi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Permohonan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bantul Capai Ribuan, Penyebabnya Faktor Ekonomi
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bantul. (Foto: Hariane/Yohanes Angga).

HARIANE - Jumlah cerai gugat yang terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Bantul mencapai ribuan kasus selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Angkanya terus meningkat sejak tahun 2022 lalu. 

Humas PA Kabupaten Bantul Maulina Nuril Izzati mengatakan, cerai gugat merupakan perkara yang gugatan cerainya diajukan oleh istri yang telah diputus oleh pengadilan.

Kasusnya mencapai 1.030 pada tahun 2022. Angka ini meningkat 49,7 persen di tahun 2023 yang mencapai 2.049 kasus. 

"Kemudian di tahun 2024 yang masih berjalan sampai bulan Juni ada 801 kasus," katanya saat ditemui, Selasa, 30, Juli, 2024. 

Di sisi lain, cerai talak di tahun 2022 angkanya mencapai 313 kasus, kemudian di tahun 2023 314 kasus dan tahun 2024 hingga bulan Juni mencapai 171 kasus. Adapun, cerai talak merupakan cerai yang diajukan oleh suami yang telah diputus oleh pengadilan. 

Maulina mengatakan, ada beragam alasan istri mengajukan cerai. Namun, paling banyak ditemukan karena faktor ekonomi, kemudian perselisihan yang dilatarbelakangi kebiasaan buruk suami. 

"Ada yang karena suaminya suka main judi, kemudian suka mabuk-mabukan, pecandu sampai tiap hari harus minum," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB