Berita , Jabodetabek

Perpanjangan One Way dan Ganjil Genap H-3 Lebaran, Berikut Lokasi Serta Jadwal Pemberlakuan Aturan Tersebut

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
Perpanjangan One Way dan Ganjil Genap H-3 Lebaran, Berikut Lokasi Serta Jadwal Pemberlakuan Aturan Tersebut
Perpanjangan One Way dan Ganjil Genap H-3 Lebaran, Berikut Lokasi Serta Jadwal Pemberlakuan Aturan Tersebut
Hariane – Perpanjangan one way dan ganjil genap h-3 lebaran yang tadinya berakhir pada pukul 24.00 malam, diperpanjang hingga waktu yang yang belum ditentukan berdasarkan kondisi arus mudik di sejumlah daerah.
Perpanjangan one way dan ganjil genap ini disampaikan oleh Kabagops (Kepala Bagian Operasi) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi setelah memantau kondisi lapangan Jumat, 29 April 2022 hingga pukul 02.00 dini hari tadi.
Dilansir dari PMJ News, Perpanjangan one way dan ganjil genap diberlakukan dari Tol Cikampek KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, tepatnya pada h-3 lebaran berdasarkan arus kendaraan dari tol Jakarta-Cikampek ke arah Timur yang sangat besar.
Dengan adanya kebijakan perpanjangan one way dan ganjil genap hingga waktu yang belum ditentukan. Kombes Pol Eddy Djunaedi, memohon maaf atas ketidaknyamanan dan meminta masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap bersabar.
"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA : 10 Tips Mudik 2022 Aman dan Sehat ala Polri, Nomor 4 Wajib Dilakukan Bagi Pemudik Dengan Kendaraan Pribadi

Perpanjangan one way dan ganjil genap bertujuan guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan di sepanjang jalur mudik.

Selain itu, Eddy juga mengimbau agar para pemudik tetap tertib dalam berkendara di jalan serta bisa memanfaatkan jalur arteri maupun alternatif yang ada.
"Semoga para pemudik bisa sampai tempat tujuan dengan selamat," tukas Eddy.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga turut mensosialisasikan perpanjangan one way dan ganjil genap tersebut dengan menghimbau jajarannya untuk selalu antisipasi dalam pengendalian arus mudik Lebaran. Karena banyak masyarakat memasuki waktu-waktu favorit saat mudik.
"Karena memang ada kecenderungan masyarakat lebih memilih jam mudik pada saat pasca buka puasa, kemudian pasca tarawih dan pasca sahur. Jadi jam-jam itu adalah jam yang favorit digunakan masyarakat. Sehingga tentunya ini menjadi perhatian kita," sambungnya.
"Sehingga kemudian kebijakan terkait One Way yang tadinya pukul 17.00 sampai 24.00, kita perpanjang. Karena kepadatannya luar biasa, kalau tidak dilakukan perpanjangan One Way tentunya akan terjadi kemacetan yang luar biasa. Berbagai pengaturan dan diskresi kepolisian yang diambil akan kami lakukan dengan cermat dengan memperhatikan perkembangan situasi arus lalu lintas dari waktu ke waktu," ujarnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025