Berita , Pilihan Editor
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
Salsa Berlianthi Ariyanto
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
Salah satunya, Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas antar daerah. Survei Kemenhub memprediksi ada 79 juta orang yang akan melakukan mudik lebaran.
"Untuk penyesuaian kebijakannya, dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur, dan kondisi kesehatan," jelas Wiku.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait persyaratan mudik lebaran 2022 untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat testing yaitu, bagi yang sudah vaksin booster.
Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.
Khusus yang baru menerima dosis vaksin tahap pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.
"Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," ucap Wiku.
Persyaratan mudik lebaran 2022 dengan mewajibkan masyarakat telah mengikuti vaksinasi.