Pendidikan

Persyaratan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Baik Wajib maupun Khusus yang Perlu Dipersiapkan Agar Lancar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Persyaratan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Ketahui persyaratan penyetaraan ijazah luar negeri berikut. (Foto: Freepik)

Sebagai informasi, dokumen atau berkas yang diminta di persyaratan wajib ini haruslah bentuk dokumen elektronik atau hasil pindaian dari dokumen asli.

Inilah persyaratan wajib pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri yang perlu dipenuhi.

1) Perguruan tinggi luar negeri dan atau program studinya harus terakreditasi atau diakui pemerintah atau lembaga yang berwenang

2) LoA (Letter of Acceptance) atau bukti penerimaan mahasiswa wajib yang diterbitkan oleh perguruan tinggi

3) Ijazah asli berwarna dari jenjang pendidikan sebelumnya yang telah terbukti keabsahannya oleh perguruan tinggi penerbit ijazah dan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi serta jika tidak dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan ke penerjemah tersumpah (Sworn Translator) ke bahasa Indonesia atau Inggris

4) Transkrip akademik asli berwarna dari jenjang pendidikan sebelumnya yang jika tidak dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan ke penerjemah tersumpah (Sworn Translator) ke bahasa Indonesia atau Inggris

5) Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah Luar Negeri jenjang pendidikan sebelumnya jika jenjang sebelumnya didapat dari pendidikan tinggi di luar negeri

6) Visa studi dan semua halaman paspor yang digunakan untuk bukti keluar/ masuk negara tempat studi yang relevan selama masa studi. Lalu, bagi yang merupakan lulusan program research-based atau sandwich, visa studi dapat diganti dengan visa kunjungan

7) Katalog atau pedoman akademik (handbook) sesuai dengan program pendidikan yang diambil dan yang memuat informasi kurikulum atau peraturan akademik yang diterbitkan perguruan tinggi setempat dan jika tidak dalam bahasa Inggris pemohon perlu menerjemahkannya ke bahasa Inggris atau bahasa Indonesia

8) Teruntuk pemohon yang paspornya hilang wajib melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian, surat keterangan dari perguruan tinggi mengenai pemohon pernah menjalani studi dan telah lulus pada perguruan tinggi tersebut, serta surat dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat yang menerangkan pemohon pernah tinggal dan studi di negara tersebut

9) Berkas (File)/ pindaian foto dengan latar belakang merah dan ukurannya tidak boleh melebihi 3 MB

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB