Berita , D.I Yogyakarta

Pesta Miras Oplosan di Bantul Berujung Maut Lagi, Polisi Tangkap 2 Penjual

profile picture Andi May
Andi May
Pesta Miras Oplosan di Bantul Berujung Maut Lagi, Polisi Tangkap 2 Penjual
Miras Oplosan di Bantul kembali menimbulkan korban satu orang meninggal dunia . (Ilustrasi: Freepik/Freepik).

HARIANE - Peredaran miras oplosan di Bantul kembali memakan korban jiwa. Kepolisian kembali meringkus dua penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kedua penjual miras oplosan yang berhasil diringkus yakni pria berinisial S (53) dan R (40) warga Sewon, Bantul. 

"Penangkapan kedua penjual itu berdasarkan tindak lanjut penelusuran korban tewas akibat miras yakni TM (37), Warga Srigading, Sanden, Bantul," ujar Jeffry. 

Jeffry mengungkapkan korban tewas berprofesi sebagai nelayan sedang berpesta miras bersama kedua temannya yakni YNW dan K di pesisir Pantai Samas pada Sabtu, 7 Oktober 2023 sore. 

"Hasil penyelidkan kami, miras dibawa oleh lekaki K dan selanjutnya ditenggak oleh ketiganya di Pesisir Pantai hingga akhirnya TM mengeluhkan kesakitan," ungkap Jeffry. 

Karena keluhan korban, akhirnya TM dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong. 

Penjual Miras di Bantul Ilegal Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap miras ilegal di Bantul yang dibawa oleh K saat diinterogasi dan menyebut dua nama yang merupakan penjual miras. 

"Kesaksian teman korban, miras dibeli dari kedua penjual tersebut yang sekaligus memproduksi miras oplosan itu," ungkap Jeffry. 

Kedua penjual miras oplosan kini diamankan di sel tahanan Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Keduanya disangkakan Pasal 204 KUHPidana yang berbunyi barang siapa menjual, menawarkan, menerimakan, atau membagi - bagikan barang yang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan manusia. 

Ancaman hukuman untuk tindak pidana tersebut adalah maksimal lima belas tahun. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB