Berita

Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
BACA JUGA : Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu
Selain mangkir dari pemanggilan, Shinto juga menyebut bahwa yang bersangkutan cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.
“Meski dalam beberapa kali siaran pers penyidik sudah beberapa kali juga menghimbau kepada tersangka untuk kooperatif dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik selama proses penyidikan berlangsung,” terang Shinto kepada pers.

Tanggapan Kuasa Hukum Setelah Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

alasan Nikita Mirzani ditangkap
Momen Nikita Mirzani ditangkap bersama dengan Arkana, anak bungsu yang masih berusia balita. (Foto: Instagram/ramdanalamsyah.id)
Rekaman video Nikita Mirzani ditangkap di tempat umum pun sempat menjadi perbincangan publik. Apalagi saat itu Niki sedang bersama Arkana, anak bungsunya, yang terlihat menangis saat digiring ke mobil polisi.
Menanggapi soal anak Nikita Mirzani yang menangis, Shinto menyatakan bahwa penangkapan dilakukan secara persuasif dan humanis, namun tidak memberi keterangan lebih lanjut soal adanya anak kecil yang ikut terseret aksi penangkapan ini.
Lebih lanjut, untuk saat ini polisi masih belum memutuskan apakah akan menahan Nikita Mirzani, karena masa penangkapan berlaku selama 1 x 24 jam.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim, menyatakan bahwa sebenarnya tidak perlu ada penahanan terhadap kliennya, seperti dilansir YouTube KH INFOTAINMENT.
BACA JUGA : Rizky Nazar Bebas, Berikut Kabar Terbaru Kekasih Syifa Hadju Usai Terjerat Kasus Narkoba
“Ini kasus ITE, bukan kasus narkoba, bukan kasus pelanggaran HAM, bukan kasus teroris, mungkin tidak perlu dilakukan sebuah proses penahanan terhadap seseorang,” ungkap Fahmi
Ia pun menjelaskan kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra yang disebutnya adalah kasus pencemaran nama baik.
“Jadi persoalannya itu adalah Niki mem-posting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di media sosial, itu diambil beritanya di-posting di Instagram Story, ada yang merasa tersinggung dan keberatan,” terang Fahmi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Jumat, 19 April 2024 05:17 WIB
Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jumat, 19 April 2024 04:53 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Kamis, 18 April 2024 23:02 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Kamis, 18 April 2024 22:42 WIB
Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Kamis, 18 April 2024 19:21 WIB
Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Kamis, 18 April 2024 18:28 WIB
Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Kamis, 18 April 2024 18:14 WIB
Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Kamis, 18 April 2024 17:57 WIB
Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Kamis, 18 April 2024 17:20 WIB
Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 18 April 2024 16:49 WIB