HARIANE - Jajaran Polresta Kendari dan warga Kelurahan Kendari Caddi menggrebek sarang gangster yang kerap kali meresahkan di lingkungan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 26 September 2023 sore.
Warga setempat mencurigai rumah tersebut merupakan wadah para remaja - remaja pembuat onar dan tak memiliki izin bangunan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman mengungkapkan beberapa temuan yang berhubungan dengan tindak kejahatan hingga penggunaan narkotika terdapat di rumah tersebut.
"Yakni 7 batang mata busur, 2 buah ketapel, 3 alat penggunaan narkotika serta 6 pembungkus sabu," ujar Eka Faturrahman saat dihubungi Hariane, Kamis, 28 September 2023.
Ia menyebut rumah yang sering dijadikan markas preman di Kendari itu berdiri di atas tanah milik TNI AD tanpa memiliki izin bangunan.
Tak hanya menggunakan bangunan tanpa izin, warga sering resah akibat aktivitas dari para remaja yang ada di rumah tersebut.
Selain itu, di waktu malam rumah tersebut sering membuat kegaduhan sehingga kenyamanan dan keamanan warga setempat terganggu.
Sarang Preman di Kendari Kosong Saat Disidak
Eka mengungkapkan, saat penggrebekan tidak ditemukan seorang pun yang ada di dalam rumah tersebut melainkan hanya barang - barang yang berhubungan dengan tindak kejahatan.
"Saat menggrebek tidak ada orang di dalam rumah, hanya barang - barang seperti busur yang dapat membahayakan warga," jelasnya.
Pihaknya juga telah menyita barang bukti yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kepemilikan barang - barang yang kami temukan itu," pungkasnya.