Berita , D.I Yogyakarta , Jateng
Polisi Exhumasi Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta
HARIANE – Makam Darso dibongkar atau dilakukan proses ekshumasi oleh Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah pada Senin, 13 Januari 2025 pagi.
Proses penggalian dan pemeriksaan jasad warga Semarang itu berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari, kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen.
Kegiatan ini tutur dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan masyarakat setempat.
Proses ini merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga korban yang merasa ada kejanggalan dari kematian Darso.
“Hari ini dilaksanakan kegiatan Ekshumasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” tutur Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Temukan Kejanggalan, Keluarga Minta Makam Darso Dibongkar
Sebagai tambahan informasi, Darso adalah warga Semarang yang menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polresta Yogyakarta.
Kasus ini bermula saat Darso menabrak pemotor di Jogja pada Juli 2024. Namun Darso meninggalkan korban di rumah sakit karena tidak memiliki uang.
Selanjutnya pada 21 September 2024, oknum anggota Polresta Jogja menjemput Darso di Semarang tanpa surat. Beberapa jam setelah dijemput, keluarga mendapat kabar kalau Darso dirawat dirumah sakit.
Kepada keluarga, Darso mengaku dipukuli oleh anggota polisi. Selanjutnya pada 29 September 2024, Darso meninggal dunia.
Dikutip dari Polsek Tembalang, pihak keluarga rupanya baru melaporkan insiden tersebut ke Polda jateng pada Jumat, 10 Januari 2025 malam.
Guna mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban, Polda Jateng pun melakukan ekshumasi makam Darso.