Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Gadungan di Bantul Ditangkap, Sudah Beraksi di Beberapa TKP
HARIANE - Seorang pemuda yang berperan sebagai polisi gadungan di Bantul diamankan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan korbannya.
Sebelumnya telah diberitakan adanya aksi penipuan dilakukan oleh seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Pelaku berhasil membawa lari puluhan bungkus rokok berbagai merk dari salah satu toko di Bantul yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp4 juta.
Penangkapan Polisi Gadungan di Bantul
Kanit Reskrim Polsek Bantul AKP Sutrisno mengungkapkan, pelaku berinisial FAPP (21) merupakan warga Bantul.
Pihaknya yang menerima laporan kejadian penipuan dari korban langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari mengecek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, dan menganalisa foto pelaku yang didapatkan dari pelapor maupun saksi.
Dari hasil penyelidikan polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di daerah Kapanewon Sanden Bantul.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 29 Maret 2023 sekitar pukul 02.30 WIB dan dibawa ke Polsek Bantul untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kertas bungkus rokok yang bertuliskan jumlah dan merek rokok yang menjadi objek penipuan, satu lembar kertas bungkus rokok yang bertuliskan nomor handphone 081635416888 atas nama Galang, 62 bungkus rokok dari berbagai merk, empat buah velg mobil merek ADVAN Racing GT dengan ban yang terpasang, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.
Untuk velg mobil yang disita merupakan pembelian dari hasil pencurian yang FAPP lakukan.
Sutrisno mengatakan, dari keterangan tersangka ia telah melakukan aksi penipuan tersebut di 15 TKP selama 6 bulan yang ada di wilayah Kabupaten Bantul yang meliputi Kapanewon Bantul, Pandak, Bambanglipuro, dan Kretek.
"Modusnya sama, mengaku sebagai polisi. Yang bersangkutan adalah satpam dan masih berstatus aktif," terang Sutrisno, Selasa, 11 April 2023.