Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ringkus Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ringkus Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Bantul
Ilustrasi penangkapan penjual miras oplosan yang tewaskan tiga warga Kabupaten Bantul. (Foto: Diegoattorney/Pixabay).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul meringkus dua orang tersagka penjual minuman keras (Miras) Oplosan yang menewaskan tiga warga Bantul

Kedua pria berinisial berinisial N (42) dan ARI (46) warga Poncosari, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta ditangkap di kediamannya, Kamis 12 Oktober 2023. 

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi Hariane, Jumat 13 Oktober 2023. 

"Mereka diduga mengoplos miras lalu menjualnya ke para korban," ujar Jeffry. 

Korban tewas yakni, M (43, H (39) dan S (44) warga Srandakan, Bantul DI Yogyakarta. 

Jeffry menerangkan dari tangan kedua tersangka, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan produksi dan penjualan miras oplosan. 

"Tiga unit handphone, satu botol minuman air mineral dan satu botol minuman beralkhol," ucapnya. 

Kepolisian telah mengirimkan sisa alkohol yang digunakan keduanya ke laboratorium untuk melakukan uji lab terkait zat yang ada di dalam miras oplosan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. 

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut. 

N dan ARI dijerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi - bagikan barang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang. 

Sebelumnya, sebanyak enam warga Bantul dan satu warga Kulonprogo dikabarkan meninggal dunia usai mengonsumsi Miras Oplosan di tiga lokasi yang berbeda. 

Para korban mengeluhkan sakit mata hingga tidak dapat melihat dan sesak nafas yang berujung meninggal dunia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025