Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ringkus Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ringkus Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Bantul
Ilustrasi penangkapan penjual miras oplosan yang tewaskan tiga warga Kabupaten Bantul. (Foto: Diegoattorney/Pixabay).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul meringkus dua orang tersagka penjual minuman keras (Miras) Oplosan yang menewaskan tiga warga Bantul

Kedua pria berinisial berinisial N (42) dan ARI (46) warga Poncosari, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta ditangkap di kediamannya, Kamis 12 Oktober 2023. 

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi Hariane, Jumat 13 Oktober 2023. 

"Mereka diduga mengoplos miras lalu menjualnya ke para korban," ujar Jeffry. 

Korban tewas yakni, M (43, H (39) dan S (44) warga Srandakan, Bantul DI Yogyakarta. 

Jeffry menerangkan dari tangan kedua tersangka, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan produksi dan penjualan miras oplosan. 

"Tiga unit handphone, satu botol minuman air mineral dan satu botol minuman beralkhol," ucapnya. 

Kepolisian telah mengirimkan sisa alkohol yang digunakan keduanya ke laboratorium untuk melakukan uji lab terkait zat yang ada di dalam miras oplosan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. 

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut. 

N dan ARI dijerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi - bagikan barang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang. 

Sebelumnya, sebanyak enam warga Bantul dan satu warga Kulonprogo dikabarkan meninggal dunia usai mengonsumsi Miras Oplosan di tiga lokasi yang berbeda. 

Para korban mengeluhkan sakit mata hingga tidak dapat melihat dan sesak nafas yang berujung meninggal dunia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB