Berita

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL, Penjual Simpan Miras di Dalam Lemari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL
Polisi saat menggeledah rumah penjual miras jenis AL di Kapanewon Pleret, Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Polisi sita ratusan botol miras jenis AL  pada Senin, 27 Maret 2023 siang.

Miras tersebut didapat dari seorang penjual inisial YS (40) warga Padukuhan Pacar, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul.

Penyitaan ratusan botol miras ini dalam rangka operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 2023 oleh Polsek Pleret.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyebutkan, dalam razia ini polisi menyita sebanyak 110 botol minuman keras jenis AL.

Selain itu, polisi juga menyita 20 botol minuman energi bermerk sebagai bahan campuran serta dua buah galon yang digunakan untuk menampung miras oplosan.

Jeffry mengatakan, dalam kegiatan operasi miras, Polsek Pleret melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan pada pukul 12.50 WIB sampai 14.00 WIB.

Saat itu lah petugas mendapatkan minuman keras berwarna kuning yang sudah dikemas dalam botol plastik dan disimpan di dalam lemari yang bersangkutan.

Minuman keras itu, kata Jeffry diproduksi sendiri oleh yang bersangkutan dan dijual secara diam-diam di rumahnya.

"YS memproduksi minuman keras jenis AL tersebut secara mandiri dan dijual di rumahnya secara tertutup," katanya, Senin, 27 Maret 2023.

Dari razia ini, YS dan beberapa barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Belum lama ini Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran miras, terlebih di bulan Ramadhan 2023 ini untuk menciptakan kondisi Bantul yang aman dan nyaman.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal, karena biasanya setiap kejahatan diawali dengan mengkonsumsi miras. Apabila masyarakat mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya dapat melaporkannya ke kepolisian terdekat," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025