Berita

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL, Penjual Simpan Miras di Dalam Lemari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL
Polisi saat menggeledah rumah penjual miras jenis AL di Kapanewon Pleret, Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Polisi sita ratusan botol miras jenis AL  pada Senin, 27 Maret 2023 siang.

Miras tersebut didapat dari seorang penjual inisial YS (40) warga Padukuhan Pacar, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul.

Penyitaan ratusan botol miras ini dalam rangka operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 2023 oleh Polsek Pleret.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyebutkan, dalam razia ini polisi menyita sebanyak 110 botol minuman keras jenis AL.

Selain itu, polisi juga menyita 20 botol minuman energi bermerk sebagai bahan campuran serta dua buah galon yang digunakan untuk menampung miras oplosan.

Jeffry mengatakan, dalam kegiatan operasi miras, Polsek Pleret melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan pada pukul 12.50 WIB sampai 14.00 WIB.

Saat itu lah petugas mendapatkan minuman keras berwarna kuning yang sudah dikemas dalam botol plastik dan disimpan di dalam lemari yang bersangkutan.

Minuman keras itu, kata Jeffry diproduksi sendiri oleh yang bersangkutan dan dijual secara diam-diam di rumahnya.

"YS memproduksi minuman keras jenis AL tersebut secara mandiri dan dijual di rumahnya secara tertutup," katanya, Senin, 27 Maret 2023.

Dari razia ini, YS dan beberapa barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Belum lama ini Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran miras, terlebih di bulan Ramadhan 2023 ini untuk menciptakan kondisi Bantul yang aman dan nyaman.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal, karena biasanya setiap kejahatan diawali dengan mengkonsumsi miras. Apabila masyarakat mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya dapat melaporkannya ke kepolisian terdekat," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025