Berita

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL, Penjual Simpan Miras di Dalam Lemari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL
Polisi saat menggeledah rumah penjual miras jenis AL di Kapanewon Pleret, Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Polisi sita ratusan botol miras jenis AL  pada Senin, 27 Maret 2023 siang.

Miras tersebut didapat dari seorang penjual inisial YS (40) warga Padukuhan Pacar, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul.

Penyitaan ratusan botol miras ini dalam rangka operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 2023 oleh Polsek Pleret.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyebutkan, dalam razia ini polisi menyita sebanyak 110 botol minuman keras jenis AL.

Selain itu, polisi juga menyita 20 botol minuman energi bermerk sebagai bahan campuran serta dua buah galon yang digunakan untuk menampung miras oplosan.

Jeffry mengatakan, dalam kegiatan operasi miras, Polsek Pleret melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan pada pukul 12.50 WIB sampai 14.00 WIB.

Saat itu lah petugas mendapatkan minuman keras berwarna kuning yang sudah dikemas dalam botol plastik dan disimpan di dalam lemari yang bersangkutan.

Minuman keras itu, kata Jeffry diproduksi sendiri oleh yang bersangkutan dan dijual secara diam-diam di rumahnya.

"YS memproduksi minuman keras jenis AL tersebut secara mandiri dan dijual di rumahnya secara tertutup," katanya, Senin, 27 Maret 2023.

Dari razia ini, YS dan beberapa barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Belum lama ini Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran miras, terlebih di bulan Ramadhan 2023 ini untuk menciptakan kondisi Bantul yang aman dan nyaman.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal, karena biasanya setiap kejahatan diawali dengan mengkonsumsi miras. Apabila masyarakat mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya dapat melaporkannya ke kepolisian terdekat," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025