Berita
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bantul Maling Spesialis Sekolahan, Terancam 9 Tahun Penjara
HARIANE - Usai berkali-kali membobol pintu hingga jendela di beberapa sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dua remaja harus berurusan dengan polisi di Polsek Kretek, Bantul, DIY.
Jajaran Polsek Kretek mengungkap kasus pencurian yang kerap terjadi di sekolah-sekolah se-DIY dengan menangkap pelaku JHL (14) dan JA (14) usai kedapatan mencuri di SDN Tirtohargo, Minggu 16 Juli 2023.
Kapolsek Kretek, AKP Muchamad Mashuri mengungkapkan kedua remaja melancarkan aksinya ketika sekolah sedang sepi ataupun di hari libur.
"Mereka merusak jendela dan pintu menggunakan linggis untuk masuk dalam ruang guru sekolah untuk melancarkan aksinya," ujar AKP Muchamad Mashuri, Senin 24 Juli 2023.
Muchamad Mashuri menyebut dari pengakuan tersangka, sekolah-sekolah yang berhasil dimasuki sebanyak 4 sekolah di wilayah Kulonprogo dan 3 sekolah di Kabupaten Bantul.
"Kalau yang di Kulonprogo kami belum tahu detail sekolah mana yang kemalingan, tapi kalau di Bantul pertama kali di SLB Mardi Mulyo, TK Masyitoh lalu di SDN Tirtohargo di hari yamg berbeda," bebernya.
Di SLB Mardi Mulyo para pelaku mengambil laptop, uang dan sepatu di ruang guru sekolah Sabtu, pada 17 Juni 2023 lalu.
TK Masyithoh, para pelaku mengambil uang tunai 17 Juta yang telah digunakan para pelaku untuk belanja baju, sepatu demi memenuhi hawa nafsu para pelaku pada Rabu 28 Juni 2023 libur panjang sekolah.
Di tempat terakhir para pelaku beraksi yakni SDN Tirtohargo, mengambil dua unit tab dan uang tabungan siswa sebesar Rp 400 ribu pada Minggu 16 Juli 2023.
Kepolisian mengungkapkan kedua pelaku melakukan pencurian karena ingin bersenang-senang menggunakan hasil curian yang didapat.
Dari hasil pengungkapan, kata Mashuri, pihaknya mengamankan barang bukti berupa linggis dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kedua remaja tersebut.
"Selain itu barang bukti hasil curian yakni sepatu, dan dua unit tab, untuk yang lainnya telah di jual oleh para pelaku," ucapnya.