HARIANE - Polisi kian menemukan titik terang atas kasus mutilasi di Jogja bahwa pelaku kejahatan di luar nalar tersebut berhasil ditangkap.
Perlu diketahui seorang perempuan bernama Ayu Indraswari (34) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan yakni bagian tubuhnya yang telah termutilasi pada Minggu, 19 Maret 2023 di kamar sebuah wisma wilayah Pakem, Sleman.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian besar, yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki.
Serangkaian penyelidikan pun dilakukan oleh polisi mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa, 21 Maret 2023 siang.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan bahwa pelaku kasus mutilasi di Jogja diamankan di rumah keluarganya.
Saat ditangkap pun, katanya, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada anggota Opsnal di lapangan.
Meskipun saat ini pihaknya enggan membeberkan identitas pelaku, ia menyebutkan usia dari pada yang bersangkutan ialah sekitar 23 tahun.
“Pelaku ditangkap masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kalau hanya interograsi saja tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Selasa, 21 Maret 2023.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa alat bukti di TKP dan keterangan para saksi termasuk penjaga wisma mengarah terhadap pelaku yang telah diamankan.
Hasil penyelidikan diperkuat saat polisi menggeledah kamar mess pelaku dan mendapatkan surat yang berisikan penyesalan serta barang bukti lain.
Ia menjelaskan, pelaku sendiri tinggal di sebuah mess berlokasi di Ngemplak, Kabupaten Sleman yang disediakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa.