Berita

Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Saat Polsek melakukan penangkapan MZ, ditemukan barang bukti yang membuktikan MZ terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
" Bersama MZ, dalam penangkapan di kediamannya tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,44 gram, 1 paket yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat kotor 1,20 gram, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah gunting pres, 1 blok plastik bening 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 500.000," ungkap Iptu Mardiwel.
Lebih lanjut, Iptu Mardiwel juga menjelaskan, hasil pemeriksaan urin tersangka MZ positif Metamfetamina yang menunjukkan tersangka merupakan pengguna narkotika bukan jenis tanaman sabu-sabu.
BACA JUGA : BNN RI Gelar Bandung Choral Festival 2022, Penanggulangan Narkotika Melalui Seni Paduan Suara
Tak sampai di sana, polisi terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka MZ.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap MZ, ditemukan bahwa barang haram yang diedarkannya dikendalikan oleh AG dan MD melalui jeruji besi.
Diketahui tersangka AG sedang menjalani tahanan selama 9 tahun penjara dan MD sedang menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara atas kasus serupa yaitu memiliki, menyimpan, menguasai, atas menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Undang-undang yang Menjerat Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112, pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun.****
Sebenarnya kasus Polres Dumai ungkap peredaran narkoba yang dikendalikan melalui jeruji besi bukan hanya terjadi di Dumai melainkan juga banyak terjadi di rutan lainnya sehingga membutuhkan aksi nyata dari penegak hukum agar kejadian serupa tak terulang lagi.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025