Berita

Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Saat Polsek melakukan penangkapan MZ, ditemukan barang bukti yang membuktikan MZ terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
" Bersama MZ, dalam penangkapan di kediamannya tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,44 gram, 1 paket yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat kotor 1,20 gram, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah gunting pres, 1 blok plastik bening 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 500.000," ungkap Iptu Mardiwel.
Lebih lanjut, Iptu Mardiwel juga menjelaskan, hasil pemeriksaan urin tersangka MZ positif Metamfetamina yang menunjukkan tersangka merupakan pengguna narkotika bukan jenis tanaman sabu-sabu.
BACA JUGA : BNN RI Gelar Bandung Choral Festival 2022, Penanggulangan Narkotika Melalui Seni Paduan Suara
Tak sampai di sana, polisi terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka MZ.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap MZ, ditemukan bahwa barang haram yang diedarkannya dikendalikan oleh AG dan MD melalui jeruji besi.
Diketahui tersangka AG sedang menjalani tahanan selama 9 tahun penjara dan MD sedang menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara atas kasus serupa yaitu memiliki, menyimpan, menguasai, atas menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Undang-undang yang Menjerat Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112, pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun.****
Sebenarnya kasus Polres Dumai ungkap peredaran narkoba yang dikendalikan melalui jeruji besi bukan hanya terjadi di Dumai melainkan juga banyak terjadi di rutan lainnya sehingga membutuhkan aksi nyata dari penegak hukum agar kejadian serupa tak terulang lagi.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB
KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

Kamis, 16 Mei 2024 16:24 WIB
Muncul Larangan Study Tour di Kalangan Pelajar Berdampak Pada Wisata, Begini Kata Dispar ...

Muncul Larangan Study Tour di Kalangan Pelajar Berdampak Pada Wisata, Begini Kata Dispar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:21 WIB
Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey ...

Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:17 WIB
Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Kamis, 16 Mei 2024 11:37 WIB
Jelang Idul Adha, Pandai Besi di Gunungkidul Kebanjiran Pesanan

Jelang Idul Adha, Pandai Besi di Gunungkidul Kebanjiran Pesanan

Kamis, 16 Mei 2024 10:58 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Kamis, 16 Mei 2024 09:58 WIB
DPC Gerindra Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada, Ada Nama Wabup Gunungkidul

DPC Gerindra Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada, Ada Nama Wabup Gunungkidul

Kamis, 16 Mei 2024 09:36 WIB