Berita

Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Saat Polsek melakukan penangkapan MZ, ditemukan barang bukti yang membuktikan MZ terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
" Bersama MZ, dalam penangkapan di kediamannya tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,44 gram, 1 paket yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat kotor 1,20 gram, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah gunting pres, 1 blok plastik bening 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 500.000," ungkap Iptu Mardiwel.
Lebih lanjut, Iptu Mardiwel juga menjelaskan, hasil pemeriksaan urin tersangka MZ positif Metamfetamina yang menunjukkan tersangka merupakan pengguna narkotika bukan jenis tanaman sabu-sabu.
BACA JUGA : BNN RI Gelar Bandung Choral Festival 2022, Penanggulangan Narkotika Melalui Seni Paduan Suara
Tak sampai di sana, polisi terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka MZ.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap MZ, ditemukan bahwa barang haram yang diedarkannya dikendalikan oleh AG dan MD melalui jeruji besi.
Diketahui tersangka AG sedang menjalani tahanan selama 9 tahun penjara dan MD sedang menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara atas kasus serupa yaitu memiliki, menyimpan, menguasai, atas menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Undang-undang yang Menjerat Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112, pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun.****
Sebenarnya kasus Polres Dumai ungkap peredaran narkoba yang dikendalikan melalui jeruji besi bukan hanya terjadi di Dumai melainkan juga banyak terjadi di rutan lainnya sehingga membutuhkan aksi nyata dari penegak hukum agar kejadian serupa tak terulang lagi.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025