Berita

Marak Aksi Kriminal, Polresta Bogor Gelar Penertiban Penegakan Hukum: Masyarakat di Rumah Saja saat Tengah Malam

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum
Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum untuk membuat Bogor kembali aman saat malam hari. (Foto: Instagram/polresbogorkota)

HARIANE - Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum secara tegas guna meminimalisir angka kriminal yang sering kali terjadi di Bogor.

Polresta Bogor juga menghimbau kepada masyarakat wilayah Bogor khususnya kepada anak muda untuk tidak berkeliaran saat malam hari.

Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, maka sebaiknya lakukan aktivitas di rumah daripada menimbulkan hal-hal yang bersisat negatif saat di luar rumah.

Polresta Bogor Gelar Penertiban Penegakan Hukum

Polresta bogor gelar penertiban penegakan hukum
Poster yang telah disebarkan oleh Polres bogor. (Foto: Instagram/polresbogorkota)

Maraknya aksi kriminal yang terjadi, membuat penertiban yang dilakukan Polres Bogor agar kota hujan tersebut menjadi lebih tertib hingga aman.

Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga Bogor, Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum. Hal tersebut diumumkan melalui Instagram @polrestabogorkota.

Pihak kepolisian berharap, masyarakat Bogor, khususnya anak muda dan pelajar untuk tidak meninggalkan rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. Terutama menjelang tengah malam.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini aksi kriminal dan pelanggaran keamanan sering kali terjadi saat malam hari.

Beberapa aksi kriminal dan pelanggaran yang sering terjadi di malam hari dan membahayakan diri sendiri hingga orang lain, sebagai berikut:

1. Aksi Balapan liar

Melanggar pasal 297 UU 22 Tahun 209 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal sebanyak Rp. 3 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025