Berita
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
Ima Rahma Mutia
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
HARIANE – Polri berencana akan melakukan otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Berdasarkan info dari Tribrata Malang, dalam upaya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan tersebut Polri akan menggandeng sejumlah pihak.
Apa tujuan dilakukannya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Polri Lakukan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan
Bareskrim Polri berencana untuk melakukan otopsi terhadap dua jasad korban tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang. Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menyatakan bahwa rencana otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. “Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan,” ujar Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim. Untuk melakukan proses otopsi, Mabes Polri rencananya akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).BACA JUGA : Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Orang, Berpengaruhkah Kepada Indonesia di Piala Dunia U-20?Metode yang digunakan dalam proses otopsi adalah ekshumasi. Yaitu dengan cara melakukan pembongkaran terhadap kuburan korban tragedi Kanjuruhan. Menurut Kabid Dokkes Polda Jatim, tindakan otopsi ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan. Selain itu, proses otopsi ini juga akan tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri. Terkait dengan korban yang akan di otopsi, Kombes Pol dr Erwin menegaskan bahwa jumlah korban yang diotopsi sudah ditentukan oleh pihak penyidik.