Berita

Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022,  Ada Apa?
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
HARIANE – Polri berencana akan melakukan otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Berdasarkan info dari Tribrata Malang, dalam upaya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan tersebut Polri akan menggandeng sejumlah pihak.
Apa tujuan dilakukannya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Polri Lakukan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang, TGIPF Sampaikan Laporan Kepada Presiden Jokowi. (Sumber Foto: Instagram/@shintaeyong7777)
Bareskrim Polri berencana untuk melakukan otopsi terhadap dua jasad korban tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menyatakan bahwa rencana otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan,” ujar Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Untuk melakukan proses otopsi, Mabes Polri rencananya akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
BACA JUGA :
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Orang, Berpengaruhkah Kepada Indonesia di Piala Dunia U-20?
Metode yang digunakan dalam proses otopsi adalah ekshumasi. Yaitu dengan cara melakukan pembongkaran terhadap kuburan korban tragedi Kanjuruhan.
Menurut Kabid Dokkes Polda Jatim, tindakan otopsi ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan. Selain itu, proses otopsi ini juga akan tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri.
Terkait dengan korban yang akan di otopsi, Kombes Pol dr Erwin menegaskan bahwa jumlah korban yang diotopsi sudah ditentukan oleh pihak penyidik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB