Berita

Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022,  Ada Apa?
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
HARIANE – Polri berencana akan melakukan otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Berdasarkan info dari Tribrata Malang, dalam upaya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan tersebut Polri akan menggandeng sejumlah pihak.
Apa tujuan dilakukannya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Polri Lakukan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang, TGIPF Sampaikan Laporan Kepada Presiden Jokowi. (Sumber Foto: Instagram/@shintaeyong7777)
Bareskrim Polri berencana untuk melakukan otopsi terhadap dua jasad korban tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menyatakan bahwa rencana otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan,” ujar Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Untuk melakukan proses otopsi, Mabes Polri rencananya akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
BACA JUGA :
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Orang, Berpengaruhkah Kepada Indonesia di Piala Dunia U-20?
Metode yang digunakan dalam proses otopsi adalah ekshumasi. Yaitu dengan cara melakukan pembongkaran terhadap kuburan korban tragedi Kanjuruhan.
Menurut Kabid Dokkes Polda Jatim, tindakan otopsi ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan. Selain itu, proses otopsi ini juga akan tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri.
Terkait dengan korban yang akan di otopsi, Kombes Pol dr Erwin menegaskan bahwa jumlah korban yang diotopsi sudah ditentukan oleh pihak penyidik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025