Berita

Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022,  Ada Apa?
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
HARIANE – Polri berencana akan melakukan otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Berdasarkan info dari Tribrata Malang, dalam upaya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan tersebut Polri akan menggandeng sejumlah pihak.
Apa tujuan dilakukannya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Polri Lakukan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang, TGIPF Sampaikan Laporan Kepada Presiden Jokowi. (Sumber Foto: Instagram/@shintaeyong7777)
Bareskrim Polri berencana untuk melakukan otopsi terhadap dua jasad korban tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menyatakan bahwa rencana otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan,” ujar Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Untuk melakukan proses otopsi, Mabes Polri rencananya akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
BACA JUGA :
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Orang, Berpengaruhkah Kepada Indonesia di Piala Dunia U-20?
Metode yang digunakan dalam proses otopsi adalah ekshumasi. Yaitu dengan cara melakukan pembongkaran terhadap kuburan korban tragedi Kanjuruhan.
Menurut Kabid Dokkes Polda Jatim, tindakan otopsi ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan. Selain itu, proses otopsi ini juga akan tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri.
Terkait dengan korban yang akan di otopsi, Kombes Pol dr Erwin menegaskan bahwa jumlah korban yang diotopsi sudah ditentukan oleh pihak penyidik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Kamis, 15 Mei 2025
Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Kamis, 15 Mei 2025
Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Kamis, 15 Mei 2025
Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Kamis, 15 Mei 2025
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025
Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025
Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Kamis, 15 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Kamis, 15 Mei 2025
100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

Kamis, 15 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 15 Mei 2025