Berita

Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022,  Ada Apa?
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
HARIANE – Polri berencana akan melakukan otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Berdasarkan info dari Tribrata Malang, dalam upaya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan tersebut Polri akan menggandeng sejumlah pihak.
Apa tujuan dilakukannya otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Polri Lakukan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang, TGIPF Sampaikan Laporan Kepada Presiden Jokowi. (Sumber Foto: Instagram/@shintaeyong7777)
Bareskrim Polri berencana untuk melakukan otopsi terhadap dua jasad korban tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menyatakan bahwa rencana otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan,” ujar Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Untuk melakukan proses otopsi, Mabes Polri rencananya akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
BACA JUGA :
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Orang, Berpengaruhkah Kepada Indonesia di Piala Dunia U-20?
Metode yang digunakan dalam proses otopsi adalah ekshumasi. Yaitu dengan cara melakukan pembongkaran terhadap kuburan korban tragedi Kanjuruhan.
Menurut Kabid Dokkes Polda Jatim, tindakan otopsi ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan. Selain itu, proses otopsi ini juga akan tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri.
Terkait dengan korban yang akan di otopsi, Kombes Pol dr Erwin menegaskan bahwa jumlah korban yang diotopsi sudah ditentukan oleh pihak penyidik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025