Berita , Nasional

30 Anggota Meninggal pada Pemilu 2019, Polri Beri Syarat Khusus untuk Pengamanan Pemilu 2024

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Pengamanan Pemilu 2024
Pengamanan Pemilu 2024 akan dibatasi umur maksimal 50 tahun. (Foto: Twitter/@polsek_adimulyo)

HARIANE - Upaya pengamanan Pemilu 2024, Kepolisian Republik Indonesia lakukan seleksi terhadap ratusan ribu personel dengan memberikan syarat khusus.

Seleksi dilakukan dengan batasan usia dan kesehatan mengingat rangkaian Pemilu 2024 yang panjang akan lebih baik dari sisi kinerja dan juga dari sisi personel.

Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan pembelajaran Pemilu 2019 dimana banyak personel yang sakit dan meninggal akibat rangkaian Pemilu yang panjang.

Pengamanan Pemilu 2024, Usia Personel Maksimal 50 Tahun

Anggota KPU Mochammad Afifuddin sebagai narasumber dalam rangka persiapan Pengamanan Pemilu. (Foto: Instagram/kpu_ri)

Dilansir dari warta PMJ News bahwa dalam upaya pelaksana pengamanan Pemilu yang akan dilaksanakan 2024 mendatang, proses seleksi personel akan dibatasi usia dan kesehatan.

Batasan usia maksimal 50 tahun didukung dengan kesehatan yang baik untuk menjaga an mengkondisikan proses pemilu yang panjang.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan pengalaman dan pembelajaran pada Pemilu 2019 dimana para personel banyak yang sakit bahkan meninggal akbiat menjaga proses Pemilu yang panjang.

Polri juga akan mengerahkan sebanyak 434.197 personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk mengamankan Pemilu 2024. Para personel yang bertugas telah diseleksi dari sisi umur dan kesehatannya.

"Pelaksana pengamanan Pemilu 2024 (diseleksi) usianya maksimal 50 tahun," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.

Diketahui bahwa pada Pemilu 2019 sebanyak 30 personel Polri dari tingkat kepangkatan perwira tinggi hingga perwira tingkat pertama meninggal dunia karena kelelahan.

Para personel yang meninggal dunia rata-rata berusia 50 tahun ke atas, selain itu juga ada personel yang tidak mengecek kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025