Berita

Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
HARIANE - Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng yang akan dikirim ke Timor Leste bersama Polda Jawa Timur.
Langkah Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini bertujuan untuk menjalankan kebijakan larangan ekspor minyak goreng sementara agar kebutuhan di dalam negeri tercukupi.
Upaya Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini patut diapresiasi karena jumlah minyak goreng yang diselundupkan tidak main-main yaitu sebanyak 8 kontrainer atau 121.985 ton .
"Delapan kontrainer yang berisikan minyak goreng dengan merk Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus Hardianto selaku Konjen Kabareskrim Polri.
BACA JUGA : Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi

Kronologi Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 

Dilansir dari situs berita resmi Polda Sumatera Barat, pengungkapan penyelundupan minyak goreng ke Timor Leste berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga tentang adanya aktivitas penyelundupan minyak goreng.
Masyarakat yang curiga langsung melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Petugas polisi langsung dikerahkan ke TKP dan ditemukannya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deoderized Palm Oil, Refined, Bleached and Deoderized Palm Oil, dan Used Cooking Oil.
Atas kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka utama yaitu R (60 tahun) dan E (44 tahun). Kedua tersangka ini merupakan eksportir minyak goreng di tengah berlangsungnya kebijakan ekspor.
Menurut Polri, diduga terdapat 11 kontrainer minyak goreng siap ekspor yang akan diselundupkan di Timur Leste. Namun hanya 8 kontrainer yang berhasil diungkap oleh Polri dan rencananya 3 kontrainer lain akan diusut lebih lanjut.
Saat ini Polri bersama Ditjen Bea Cukai berkoordinasi untuk melakukan penarikan 3 kontrainer tersebut.
BACA JUGA : Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi : Negara Butuh Pajak
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Selasa, 20 Mei 2025
Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Selasa, 20 Mei 2025
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 20 Mei 2025
Long Weekend! Ini Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Long Weekend! Ini Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Selasa, 20 Mei 2025